ketgam : personil polres Koltim saat lakukan pengecekan tabung gas di kios dan pasar
Koltim, Sultra cerdas com - Personil Sat Reskrim Polres Kolaka Timur melaksanakan pengawasan dan pencegahan terjadinya penimbunan tabung gas 3 kg, Kamis (27/7/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter IPDA Hendra beserta 2 Personil Sat Reskrim Polres Koltim
Personil yang turun kelapangan langsung melakukan pengecekan di pangkalan milik Andi Zaenab, Leo, Fatimah dan Pangkalan Azdar Musa di Kecamatan Tirawuta, selain itu di lakukan pengecekan kepada pengecer di pasar-pasar dan kios-kios.
Menurut IPDA Hendra pelaksanaan pengecekan pendistribusian dilakukan ke Seluruh Pangkalan yang berada di Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Hasil pengawasan dan pengecekan di lapangan yaitu :
1. Kelangkaan Tabung 3 Kg dikarenakan keterlambatan pengiriman Tabung dari
Depot LPG Kolaka dan Unaaha
2. Harga penjualan dipangkalan masih stabil di harga 23.000 - 24.000/ tabung
3. Adanya pengumpul mengambil tabung dari unaha dan menjual dengan harga Rp. 40.000 dan pasar membeli dan menjual dengan harga Rp. 50.000
Sedangkan untuk hambatan yaitu :
Pemilik pangkalan tidak melakukan pendataan bagi warga setempat sehingga banyak warga dari luar mengambil tidak sesuai dengan wilayah domisili
Untuk tindakan yang diambil yaitu :
Memberikan himbauan kepada pemilik pangkalan dan pengecer untuk menjual sesuai harga yang sudah ditetapkan
Sumber : Humas Polres Koltim