ketgam : Tim Rajawali Resmob Koltim saat mengamankan pelaku Y alias KS Curas di puncak Ambapa
Koltim, Sultra cerdas com - Tim Rajawali Resmob Kolaka Timur yang dipimpin oleh IPDA Ramadhan dan IPDA Hendra bersama Personil di Back up Polsek Mowila , berhasil melakukan penangkapan terhadap Y Alias KS Pada hari Jum'at tanggal 2 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WITA, bertempat di Desa Mataiwoi, Kecamatan Mowila, Kabuapaten Konawe Selatan.
Setelah Tim melakukan Interogasi kepada Y alias KS, ia mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Puncak Ambapa Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam melakukan aksinya, pelaku memakai kendaraan roda 4 (empat) mobil Avanza warna putih.
Atas kejadian itu, korban Nr (48) langsung membuat Laporan Pengaduan tertanggal 10 April 2023 di Polsek Mowewe
Menurut Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi Dj, S.I.K., M.Si, Kronologis Kejadian berawal pada hari senin tgl 10 April 2023 sekitar pukul 01.00, korban Nr bersama anaknya Ar menumpang di mobil Avanza warna Putih dengan Nomor Polisi DT 1440
" Setelah tiba di puncak Ambapa Desa Ambapa, supir mobil Avanza yang tidak lain adalah Y alias K langsung mengambil barang-barang bawaan korban, Kemudian korban disuruh turun dan supir mobil tersebut berkata "Turunko saya gereko nanti" lalu korban turun dari mobil tersebut." Ujar Kapolres Koltim
Diungkapkannya, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- ( Sepuluh juta Rupiah).
Atas perbuatannya tersebut, Pelaku Y terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana Penjara paling lama 9 tahun.
Sedangkan, untuk alat bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah Handphone Realmi 8i Warna Hitam angkasa
Diketahui, terduga pelaku Y Alias KS merupakan DPO Polresta Kendari, dan Rutan Kls II B Kendari.
Laporan : M4r