ketgam : perjanjian kerjasama antara Pemda Koltim dan BPN Provinsi Sultra |
Koltim, Sultra cerdas com - Setelah ditandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (Mou). Antara Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra (9/6) lalu, Bapenda Koltim tingkatkan pelayanan dan PAD
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ardiansyah Abunawas pada Sultra cerdas com menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPN maupun Bapenda, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Disebutkannya, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Koltim Andi Muh Iqbal Tongas, S.STP.,M.Si, Kepala BPN Provinsi Sultra Dwi Agus Purwanto,S.Sit.,MH, sejumlah pejabat BPN Sultra dan kabid, kasi serta staf Badan Pendapatan Daerah Koltim
ketgam : Kepala Bapenda Koltim (pakai songkoh) saat mendampingi Sekda Koltim |
" Perjanjian kerjasama ini dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangai antara Pemda Koltim dan BPN Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Sultra," Kata Plt Kepala Bapenda Koltim Ardiansyah Abunawas, Sabtu (17/6)
karena sudah mencapai kesepakatan bersama, maka kita harus bersama-sama meningkatkan kualitas layanan di kedua belah pihak. Baik pelayanan administrasi pertanahan, maupun layanan lainnya di Bapenda seperti PBB dan BPHTB.
" Dengan adanya kerja sama ini, kedepan akan melakukan penetapan zona nilai tanah dan mengintegrasikan data (pertukaran data dari kedua sistem). Yaitu sistem yang dibangun Bapenda yaitu E-BPHTB dengan Sistem Kendali Akta (Siska) yang dibangun BPN." Ujar Kepala Bapenda Koltim
ketgam : kepala Bapenda Koltim (tengah pakai songkoh ) samping kiri Sekda koltim |
Sehingga, diungkapkan Ardiansyah pada saat kedua sistem itu terintegrasi akan ada kemudahan layanan yang diperoleh masyarakat, Kedepan falidasi BPHTB bukti lunas dari Bapenda itu akan kita lakukan falidasi secara elektronik.
" Dengan pengembangan kedua sistem ini E-BPHTN dan Siska. Maka akan ada kemudahan pelayan yang didapat masyarakat,” terangnya
Dijelaskannya, rencana ZNT tahun 2023 ini ada enam kecamatan yaitu :
1. Tirawuta : 7,092.
2. Loea : 4,386.
3. Dangia : 6,385.
4. Lambandia : 8,000.
5. Aere : 7,253.
6 Tinondo :7,933
jumlah luas keseluruhan 41,049
" Dengan adanya kerjasama ini serta rencana penetapan zona nilai tanah untuk pengenalan PBB maupun BPHTB, tentunya Pemkab Kolaka Timur juga berharap akan ada peningkatan PAD dari sektor Pertanahan." Harapnya
Laporan : M4r