Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkumham Sultra Sosialisasikan Inovasi Peningkatan Layanan Izin Penelitian

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Sabtu, 17 Juni 2023 | Juni 17, 2023 WIB Last Updated 2023-06-17T14:52:24Z

Ketgam : Kasubag kepegawaian   Muhammad Saeful Rizzal, SH ( tengah samping kiri baju merah ) saat mensosialisasikan inovasi peningkatan layanan administrasi izin penelitian kepada Mahasiswa 

Kendari,
Sultra cerdas com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi  Sulawesi Tenggara gelar  sosialisasi terkait inovasi peningkatan layanan administrasi izin penelitian, izin pengambilan data dan izin magang, di  beberapa perguruan tinggi dan sekolah yang menjadi stakeholder penerina layanan di Wilayah Sultra.


Menurut Kepala Kanwil  Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba melalui Kasubag kepegawaian   Muhammad Saeful Rizzal, SH pada Sultra cerdas com dalam sosialisasi tersebut pengelolaan budaya pelayanan yang baik merupakan aspek penting dalam meningkatkan kepuasan pemohon dan memberikan pengalaman pelayanan yang optimal.


" Apalagi dalam era teknologi informasi yang terus berkembang, pemanfaatan TI menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan budaya pelayanan," Ujar  Saeful Rizzal, Sabtu (17/6/2023) 


Dikatakannya, Penerapan teknologi informasi dapat memberikan berbagai manfaat, dalam pengelolaan budaya pelayanan salah satunya adalah mempercepat akses dan respon terhadap kebutuhan pemohon, melalui loket layanan yang nyaman dan aplikasi layanan perizinan administrasi (Si LAZIM)

ketgam : Kanwil kemenkumham saat mensosialisasikan peningkatan pelayanan administrasi izin penelitian di tingkat pelajara SMA

Sehingga, dibeberkan Saeful,  Pemohon dapat dengan mudah mengajukan izin penelitian,  pengambilan data dan izin magang,  di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra. Dengan demikian pemohon  dapat menentukan pilihan, dalam mengajukan layanan administrasi secara langsung di pusat layanan terpadu kantor wilayah atau  juga dapat melalui aplikasi


 " Bagi pemohon yang tidak dapat datang mengajukan izin secara langsung dapat memanfaatkan sarana tersebut,  sehingga pemohon memperoleh pelayanan yang lebih efisien," terangnya 


Selain itu, kata Bang Ipul sapaan  akrabnya,   aplikasi tersebut dapat memantau progres layanan perizinan administrasi yang telah diajukan sebelumnya, secara lebih efektif pemanfaatan Teknologi Informasi (TI)  dapat meningkatkan interaksi pemohon, dengan instansi melalui berbagai saluran komunikasi. Misalnya pemohon dapat berinteraksi dengan pemberi layanan, yang dapat memberikan respons instan, terhadap pertanyaan atau masalah yang mereka hadapi.


" Media sosial dan platform komunikasi  lainnya, dapat digunakan untuk berinteraksi secara langsung dengan pemohon, memperoleh umpan balik dan dan menyelaesaikn masalah  dengan cepat," jelasnya 


Disebutkan, Saeful  kegiatan  koordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat  stakeholder di Sultra,  telah dilaksankan pada tanggal  15 Mei sampai 1 Juni 2023 


" Alhamdulillah, Pada tahap ini Project leader bersama tim efektif melaksanakan koordinasi dan sosialisasi langsung kepada stakeholder yang di gelar di perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Atas," ucapnya  


Diungkapkan, Bang Ipul  bahwa dari kegiatan yang telah kita laksanakan, masyarakat atau stakeholder menerima dan mengapresiasi inovasi dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara


Dengan adanya peningkatan layanan   administrasi ini ( penelitian pengambilan data dan magangmagang) yang selama ini hanya bisa dilakukan di pusat layanan terpadu di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra 


"  Setelah adanya inovasi ini pihak perguruan tinggi atau SLTA dan masyarakat bisa mengajukan melalui handphone laptop dari rumah maupun kantor masing-masing," pungkasnya 





Laporan      :    M4R

×
Berita Terbaru Update