Ketgam : Kasubag kepegawaian Muhammad Saeful Rizzal, SH ( tengah samping kiri baju merah ) saat mensosialisasikan inovasi peningkatan layanan administrasi izin penelitian kepada Mahasiswa |
Kendari, Sultra cerdas com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Sulawesi Tenggara gelar sosialisasi terkait inovasi peningkatan layanan administrasi izin penelitian, izin pengambilan data dan izin magang, di beberapa perguruan tinggi dan sekolah yang menjadi stakeholder penerina layanan di Wilayah Sultra.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba melalui Kasubag kepegawaian Muhammad Saeful Rizzal, SH pada Sultra cerdas com dalam sosialisasi tersebut pengelolaan budaya pelayanan yang baik merupakan aspek penting dalam meningkatkan kepuasan pemohon dan memberikan pengalaman pelayanan yang optimal.
" Apalagi dalam era teknologi informasi yang terus berkembang, pemanfaatan TI menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan budaya pelayanan," Ujar Saeful Rizzal, Sabtu (17/6/2023)
Dikatakannya, Penerapan teknologi informasi dapat memberikan berbagai manfaat, dalam pengelolaan budaya pelayanan salah satunya adalah mempercepat akses dan respon terhadap kebutuhan pemohon, melalui loket layanan yang nyaman dan aplikasi layanan perizinan administrasi (Si LAZIM)
ketgam : Kanwil kemenkumham saat mensosialisasikan peningkatan pelayanan administrasi izin penelitian di tingkat pelajara SMA |
Sehingga, dibeberkan Saeful, Pemohon dapat dengan mudah mengajukan izin penelitian, pengambilan data dan izin magang, di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra. Dengan demikian pemohon dapat menentukan pilihan, dalam mengajukan layanan administrasi secara langsung di pusat layanan terpadu kantor wilayah atau juga dapat melalui aplikasi
" Bagi pemohon yang tidak dapat datang mengajukan izin secara langsung dapat memanfaatkan sarana tersebut, sehingga pemohon memperoleh pelayanan yang lebih efisien," terangnya
Selain itu, kata Bang Ipul sapaan akrabnya, aplikasi tersebut dapat memantau progres layanan perizinan administrasi yang telah diajukan sebelumnya, secara lebih efektif pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dapat meningkatkan interaksi pemohon, dengan instansi melalui berbagai saluran komunikasi. Misalnya pemohon dapat berinteraksi dengan pemberi layanan, yang dapat memberikan respons instan, terhadap pertanyaan atau masalah yang mereka hadapi.
" Media sosial dan platform komunikasi lainnya, dapat digunakan untuk berinteraksi secara langsung dengan pemohon, memperoleh umpan balik dan dan menyelaesaikn masalah dengan cepat," jelasnya
Disebutkan, Saeful kegiatan koordinasi dan sosialisasi dengan masyarakat stakeholder di Sultra, telah dilaksankan pada tanggal 15 Mei sampai 1 Juni 2023
" Alhamdulillah, Pada tahap ini Project leader bersama tim efektif melaksanakan koordinasi dan sosialisasi langsung kepada stakeholder yang di gelar di perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Atas," ucapnya
Diungkapkan, Bang Ipul bahwa dari kegiatan yang telah kita laksanakan, masyarakat atau stakeholder menerima dan mengapresiasi inovasi dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara
Dengan adanya peningkatan layanan administrasi ini ( penelitian pengambilan data dan magangmagang) yang selama ini hanya bisa dilakukan di pusat layanan terpadu di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra
" Setelah adanya inovasi ini pihak perguruan tinggi atau SLTA dan masyarakat bisa mengajukan melalui handphone laptop dari rumah maupun kantor masing-masing," pungkasnya
Laporan : M4R