ketgam : Pemdes Mata Wawatu saat menggelar Musyawarah bersama warga dan pihak perusahaan
Konsel, Sultra cerdas com - Pemerintah Desa (Pemdes) Mata Wawatu bersama masyarakat dengan pihak perusahaan gelar musyawarah terkait CSR pihak perusahan, yang dilaksanakan pada tanggal 17 juni 2023 bertempat di Balai Desa Mata Wawatu.
Musyawarah tersebut turut dihari oleh pihak perusahaan yaitu PT. Hofmen Energi Perkasa, PT. Citra Kusuma Sultra, PT Artha, PT. Manunggal, PT. Line Sulawesi Industri, PT Karim Group, PT. Pathya Group. Kemudian dari pihak Pemerintah Kecamatan Moramo Utara, Kapolsek moramo utara, Tokoh masyarakat pak Muhardin, S.Pd.,M.AP dan BPD Mata Wawatu.
Menurut kepala Desa Mata Wawatu Marsilan, A.Md mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undang undang no 40 tahun 2007, dan Perda no 6 tahun 2018. Tentang CSR.
" Alhamdulillah, respon warga sangat luar biasa, apalagi suda bertahun tahun mereka menikmati debu dan kebisingan, sementara keperdulian sosial masyarakat akan dampak lingkungan belum juga terwujud sampai hari ini," ucap Kades Mata Wawatu pada media ini, Rabu (20/6)
Jadi, dibeberkan Marsilan momentum ini merupakan kesempatan warga untuk menyampaikan keluhan atau apa yang dirasakan selama ini, serta meminta bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang terdampak khususnya di Desa Mata Wawatu
" Kita berharap pihak perusahaan dapat merealisasikan dampak masyarakat dalam bentuk program atau bantuan bantuan lain untuk meningkatkan kesejateraan warga. Sesuai amanat uu no 40 tahun 2007 dan peraturan daerah no 6 tahun 2018 benar benar dapat di wujudkan," harap Kades Mata Wawatu
Laporan : Bung Her