ketgam : Pmedes Watudemba saat mneyalurkan BLT Desa kepada KPM
Konsel, Sultra cerdas com - Pemerintah Desa Watudemba kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap satu untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 39 KPM yang berada di Wilayah Desa Watudemba, kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (8/5/2023)
Keluarga penerima manfaat menerima Bantuan langsung tunai dana desa dengan besaran yaitu Rp.900.000,- terhitung tiga bulan ditahap kedua untuk bulan Januari hingga Maret
BLT Dana Desa diserahkan langsung oleh Muhammad Muslan Mapudi Selaku Kepala Desa Watudemba didampingi oleh sekcam palangga, Ketua BPD, Aparat Desa Dan Keluarga penerima bantuan
Dalam sambutannya, kepala Desa Watudemba Muhammad Muslan Mapudi mengatakan tahun ini Dana Desa yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen.
Dijelaskannya, Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Ia juga berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat selalu bersyukur atas apa yang telah pemerintah berikan kepada kita.
" Semoga bantuan ini mampu meringankan perekonomian masyarakat serta di gunakan sesuai apa yg di butuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok," harapnya
Sementara itu, Sekcam Palangga Ahmad Ruanto, S.Si mengajak agar masyarakat selalu mematuhui apa yang telah pemerintah tetapkan dan keluarga penerima manfaat betul betul menggunakan dana tersebut dengan sehemat mungkin
Dikatakannya, BLT Desa untuk meninjak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Kata Ahmad Ruanto Keluarga penerima manfaat tentunya telah memenuhi Persyaratan sebagai penerima bantuan langsung tunai desa yaitu lansia rumah tangga tunggal, mempunyai salah satu anggota keluarga sedang mengalami sakit kronis/sakit menahun, bukan sebagai penerima bansos baik bersumber dari APBN dan APBD, gangguan fisik maupun mental.
" Selain dari memverifikasi serta validasi data BLT juga dilakukan Verifikasi calon penerima bantuan, bahan bangunan rumah untuk keluarga miskin dan miskin ekstrim." tutupnya
Laporan : Bung Her