ketgam : sekjen LIN Konsel Purnomo (baju putih) |
Konsel, Sultra cerdas com - Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan di laksanakan pemerintah daerah kabupaten Konawe Selatan berdasarkan jadwal yang telah dikeluarkan baru baru ini yaitu pada tanggal 24 September tahun 2023
Untuk menciptakan Pilkades serentak yang transparan dan menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, penyelenggara atau panitia pemilihan kepala desa harus berintegritas serta bersifat independen
Hal itu di tegaskan Sekretaris Jenderal DPC LIN Konawe Selatan Purnomo,SP dalam pernyataan persnya disalah satu kedai kopi di kelurahan Potoro, Sabtu ( 27/5/2023)
" Kami berharap Pilkades serentak yang bakal di helat dikonawe selatan dilaksanakan sesuai Prosedur dan mekanisme, tanpa ada tendensi dari pihak manapun," harapnya
Dikatakannya, Pada hakikatnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga Musyawarah tertinggi pada tatanan pemerintahan Desa yang di daulat berdasarkan Ketentuan peraturan perundang-undangan.
" Sehingga salah satu tugas BPD dalam momen Politik Pilkades yang akan digelar secara serentak di 94 Desa se- Kabupaten Konawe Selatan, BPD diberi tugas dan kewenangan untuk membentuk Panitia Pilkades secara terbuka dan Independen." jelasnya
lebih lanjut, Kata Aktivis Konsel itu, nantinya panitia Pilkades yang dibentuk BPD tidak boleh memihak kepada salah satu calon kepala desa.
" Panitia yang dibentuk harus netral dan propesinoal, jika ada panitia yang ingin mencoba coba berpihak atau tidak independen, maka harus diberikan sangsi tegas," pungkasnya
Laporan : TIM SC