Ketgam: Ketua DPC Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahukuwi, SH (tengah) saat menyerahkan surat kepada Humas Pengadilan Negeri Kolaka, Moh. Fauzi Salam, S.H., M.H.
Kolaka, Sultra cerdas com - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) kompak mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Selasa (4/4).
Kedatangan kader DPC Demokrat Kolaka dan Koltim dipimpin Djabir Teto Lahukuwi selaku Ketua DPC Demokrat Kolaka, ke kantor PN Kolaka itu, guna meminta kepada Ketua Mahkamah Agung melalui PN Kolaka untuk melindungi Partai Demokrat dan melawan keras atas pengajuan kembali (PK) yang disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Ketua DPC partai Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahukuwi mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka menyikapi KSP Moeldoko yang telah melakukan langkah pengajuan kembali atau PK, sehingga secara nasional sekitar 500 lebih pengurus DPC di Indonesia ini, turun masuk ke pengadilan-pengadilan yang kantor pengadilannya disetiap daerah untuk menyampaikan surat permohonan dukungan hukum dan keadilan terhadap ketua Mahkamah Agung.
"Kedatangan kami hari ini untuk mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung melalui PN Kolaka," katanya saat ditemui media ini.
ketgam : Ketua DPC Demokrat Kolaka Djabir Teto Lahukuwi saat di wawancarai awak Media |
Adapun, kata aktivis Kolaka ini, isi surat permohonan tertulis salah satu poin utamanya yakni meminta kepada Ketua Mahkamah Agung agar melindungi Partai Demokrat, sebab KSP Moeldoko telah mengajukan PK kembali, yang dinilai akan mengganggu partai Demokrat.
Apalagi, tidak ada dasar lagi untuk melakukan PK karena dari sekian gugatannya dan kemudian kasasi tiga kali yang dilakukan KSP Moeldoko itu selalu kalah.
Dan sekarang ini KSP Moeldoko akan kembali melakukan PK, sehingga kalau mau PK tentu harus ada nopum baru, nah nopum baru dari DPP Partai Demokrat ini sudah diteliti ternyata sudah tiga kali dia melakukan gugatan dan kasasi itu hampir sama berarti tidak ada nopum baru, sehingga jika tidak ada nopum baru berarti jika meliat ada sinyallemen hanya akal-akalan KSP moeldoko ingin melakukan hambatan-hambatan ke Partai Demokrat.
"Jadi ini hanya akal-akalan KSP Moeldoko ingin melakukan hambatan-hambatan pada Partai Demokrat. Apalagi kita tahu sekarang ini semua partai termasuk Partai Demokrat lagi sibuk pengurusan caleg, kemudian yang kedua baru-baru ini kan ada deklarasi mengenai Anis di dukung oleh partai Demokrat sebagai calon presiden mulai dari situ kalau kita lihat ada posisi-posisi politik untuk menghambat Partai Demokrat," benernya.
Olehnya itu, Djabir berharap dengan adanya surat tersebut agar apa yang dilakukan hari ini PN Kolaka bisa merespon dan segera mengirim surat tersebut ke Mahkamah Agung di Jakarta.
"Harapan kita Ketua PN Kolaka ini bisa mengajukan surat kami ke MA karena ini kegiatan nasional adalah upya hukum dalam mendukung DPP Partai Demokrat karena kekhawatiran kita jangan sampai dibajak Partai Demokrat ditengah jalan apalagi sudah mau memasuki tahun politik. Dan kami DPC Demokrat Kolaka dan Koltim tetap solid dan mendukung bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum kami," tutupnya. (Eno).