Poto : Kantor kelurahan Tinanggea |
Konsel, Sultra cerdas com - Pemerintah Kelurahan merupakan ujung tombak khususnya pemerintah daerah yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kelurahan dituntut agar bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Namun, berbeda dengan pemerintah kelurahan Tinanggea yang berada di kecamatan Tinanggea, kabupaten Konawe Selatan sering dikeluhkan oleh warga terkait pelayanan publik.
Menurut Salah satu enggan di sebutkan identitasnya, ia mengakui sangat mengeluhkan kinerja Kepala Kelurahan Tinanggea dikarenakan jarang berada di kantor.
" Selama ini pak lurah jarang berada dikantor sehingga pelayanan kepada masyarakat kadang di ambil alih oleh Seklur dan stap Kelurahan," ujarnya
Tetapi, ada beberapa hal yang tidak bisa kami dilayani oleh stap seperti pengurusan Administrasi Tanah, Administrasi Perkawinan tentunya yang harus diketahui oleh Kepala Kelurahan.
Dikatakan warga, seorang Lurah harusnya berada ditempat pada saat jam kerja. Sebab ia bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan pelayanan masyarakat di wilayahnya.
Parahnya lagi, ungkap Warga ketika ada pengurusan terkait administrasi dikelurahan, masyarakat selalu dimintai uang untuk biaya pengurusan tersebut
Sementara itu, Ketua LIN Konawe Selatan Herianto menegaskan bahwa Kepala Kelurahan seharusnya standbay di kantor untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat, apa lagi ini soal kehadiran bagian dari penerapan Kedisplinan Kepegawaian,
" Jika ada keperluan lain, sebagai ASN harusnya meminta ijin kepada Bupati dengan alasan yang jelas." Tegas Herianto
Kata Aktivis Konsel ini, apabila memang benar tidak adanya pelayanan dengan baik maka kami meminta kepada Bupati Konawe Selatan untuk seyogyanya melakukan evaluasi kinerja terhadap oknum Lurah tersebut dan bertindak tegas terkait keluhan warga
Dari hasil penelusuran Sultra cerdas com, Senin 28 Maret 2023 Kantor Lurah terlihat sepi dan tidak ada pelayanan, begitupun dengan Lurah Tinanggea yang tidak berada dikantor.
Terpisah, saat dikonfirmasi Media ini Kepala Kelurahan Tinanggea memberikan jawaban bahwa dirinya mengakui bahwa ia jarang masuk Kantor, dengan alasan pak lurah cuti Haji selama 1 Bulan serta sedang berobat karena Sakit.
Terkait informasi warga, kata lurah Tinanggea Hamrin Ringgo, itu hanya isu Pembusukan namanya, karna selama ini saya inginkan pelayanan, bayangkan sudah lima tahun saya jadi Lurah, tidak mungkin saya tidak utamakan pelayanan.
" Jadi kalau ada laporan- laporan begitu tidak usah di tanggapi karna itu sepihak." Pungkasnya
Laporan : Tim SC