ketgam : Rakor dan sosialisasi BPJS ketenaga kerjaan
Koltim, Sultra cerdas com - Seluruh Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi BPJS Ketengakerjaan, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten Koltim Tahun 2023, bertempat di Aula Pemda, Kamis ( 2/3/2023)
Kegiatan ini, bertemakan “Memajukan , Memandirikan dan Mensejahterakan Desa, melalui Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur (Gemas Koltim), dalam sinergitas pemerintah desa daerah dan pusat”.
Rakor ini dibuka oleh Plt Bupati Koltim Abd Azis SH MH. Turut dihadiri Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir SPd MPd, Kepala OPD Lingkup Pemda Koltim, camat dan kepala desa serta Ketua BPD desa beserta anggota BPD.
Dalam sambutannya, Bupati Abd Azis menyampaikan pasca pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak tahun 2022, kemudian dilaksanakan rapat pertama di tahun ini.
Poto : Bupati Kolaka Timur Abd Azis |
Rakor ini kata dia, bertujuan sebagai bahan evaluasi terhadap pemerintah desa, agar semua kepala desa menjalankan tugas dan kewajiban serta pelayanan terhadap masyarakat. Seperti kesehatan pendidikan bantuan sosial dan lain-lainnya agar menjadi prioritas.
“Ada beberapa permasalahan setelah covid-19 yang harus d tuntaskan, yaitu stunting , gizi buruk , untuk itu harus di anggarkan maksimal melalui dana desa. Saya mengingatkan kembali kepada kita semua, rapat koordinasi ini berguna untuk anggaran dana desa agar digunakan sebenar-benarnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Ia berharap kepada seluruh peserta rakor ini, untuk mengikuti kegiatan ini dengan fokus dan baik , dan kepada seluruh kepala desa bekerjalah sesuai dengan tufoksi kita masing-masing dan tanggung jawab kita.
“Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan , saling tetap bersinergi untuk memajukan dan mensejahaterakan desa,” pintanya
Kata Abd Azis melalui Rakor kepala Desa ini, BPJS akan ketenagakerjaan akan mensosialisasikan jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi Badan Permusyawaratan Desa, jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan amanat dari undang undang dasar 1945 dan juga berdasarkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Poto : Kadis PMD Irwan Kara |
" Sehingga Pemda Kolaka Timur telah menganggarkan jaminan sosial ketenaga kerjaan sebanyak 1345 orang kepala Desa dan perangkat Desa yang sudah berjalan dan dibayarkan selama tiga tahun Alokasi dana Desa yang bersumber dari APBD," bebernya
Sedangkan tahun ini, ungkap Bupati Pemda Koltim kembali menganggarkan sebanyak 585 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa sebesar Rp 10.800 per orang melalui dana stimulan Desa bersumber dari APBD Koltim
" Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat dari peraturan perundang undangan dan sebagai bentuk kecintaan kami kepada Masyarakat Koltim dalam menjaga dan melindungi Masyarakat dalam bekerja menjalankan tugas tugas Negara dan pemerintah di tingkat Desa," pungkasnya
Diketahui, pada Rakor ini selain dilakukan sosialisasi BPJS ketenaga kerjaan juga dilakukan sosialisasi pembukaan rekening dari petugas Bank Sultra untuk kepala Desa, perangkat Desa dan BPD (Adv)
Laporan : M4r