Ketgam: Kapolsek Wundulako IPTU Maharani, SH bersama personel saat mengamankan seorang pria dalam operasi Pekat Anoa (ist)
Kolaka, Sultra Cerdas com - Jajaran Polsek Wundulako yang di komandoi IPTU Maharani berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (22) warga Desa Baula, Kecamatan Baula saat menggelar Giat Imbangan Operasi Pekat Anoa-2023, pada Rabu (8/3) dini hari.
AL diamankan beserta barang bukti berupa sebuah senjata tajam (sajam) dan bungkusan plastik yang di duga berisikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Wundulako IPTU Maharani, mengatakan, pada hari Selasa tanggal 06 Maret sekitar jam 23.10 wita di Wilayah Hukum Polsek Wundulako Polres Kolaka.
Pihaknya melaksanakan Giat Imbangan Operasi Pekat Anoa-2023. Berdasarkan STR Kapolres Kolaka Nomor : STR/10/III/OPS.1.3./2023 tanggal 01 Maret 2023.
Yang mana operasi pekat Anoa-2023 di mulai tanggal sejak tanggal 1 sampai dengan 20 Maret 2023 dengan sasaran penyakit Masyarakat, Miras, Narkoba, Judi, Praktek Prostitusi, Premanisme dan Kejahatan Jalanan.
![]() |
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H , 2023 M di wilayah Hukum Polsek Wundulako Polres Kolaka," katanya saat dihubungi media ini, Rabu (8/3).
Adapun, kata mantan Kapolsek KPK hasil dari giat tersebut yakni berhasil mengamankan seseorang yang membawa dan mengusai senjata tajam dan menyimpan narkotika jenis Shabu.
Sebelum mengamankan pria tersebut pada hari Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 wita, dijalan poros Kolaka- Pomalaa Desa Baula Kecamatan Baula pada saat anggota Polsek melaksanakan kegiatan patroli di wilaya hukum Polsek Wundulako, dimana dalam patroli personel melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal menuju ke Kecamatan Baula dengan menggunakan sepeda motor, namun pada saat itu juga salah satu anggota Polsek wundulako melihat laki-laki tersebut dipinggangnya ada sebuah benda yang merupai senjata tajam dan disitulah anggota Polsek wundulako mengejar laki-laki tersebut.
"Pada saat di jalan poros Kolaka-Pomalaa anggota Polsek Wundulako memberhentikan laki-laki tersebut dan pada saat itu juga salah satu anggota langsung memegang dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang berupa 1 benda senjata tajam, 1 buah pembungkus rokok Jersey bold warna hitam yang didalamnya terdapat 1 shaset palstik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis Shabu, 1 botol kaca piriks, 1 buah korek api gas, 1 unit Hp merek Oppo warna hitam.Tersangka bersama barang bukti dibawah dan diamankan ke Polres Kolaka. Guna peyelidikan lebih lanjut," jelas Maharani. (Eno)