ketgam : penyaluran BLT DD di desa Puundokulo |
Koltim, Sultra cerdas com - Sebagai upaya mengatasi kondisi kemiskinan yang ekstrem, Pemerintah Desa (Pemdes) Puundokulo, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) Tahap I kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di rumah kediaman Kades Puundokulo, Rabu (29/3)
Kepala Desa Puundokulo H.Sudirman mengatakan bantuan yang diterima setiap KPM di tahap I ini, yakni terhitung dari Januari hingga Maret dengan nominal perbulan sebesar Rp300.000, maka dalam 3 bulan yang diterima sebesar Rp900.000
BLT-Desa ini, sangat dibutuhkan untuk menekan kemiskinan ekstrem, karena suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer keluarga, termasuk kebutuhan dasar di bidang makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.
“Terutama karena warga miskin penghasilannya di bawah standar harian dan bulanan, sehingga mereka kelompok ekstrem perlu dibantu dari Dana Desa (DD) melalui BLT-Desa untuk meringankan ekonomi warga,apalagi memenuhi kebutuhan pokok dibulan Ramadhan ini," pungkasnya
ketgam : KPM desa puundokulo |
Tempat sama, Pendamping desa kecamatan Poli-Polia Ahmad Runi menyampaikan bahwa BLT Desa adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, sehingga KPM merupakan betul betul yang layak sebagai penerima diantaranya mempunyai penyakit riwayat menahun atau penyakit yang berkepanjangan dan orang tua lansia
" Kita bersyukur pada hari ini bagi Bapak Ibu masuk dalam daftar penerima BLT, karena memenuhi kriteria, adapun terkait masalah penambahan diregulasi tidak masalah, misalkan tahap pertama ini berjumlah 35, kemudian di tahap kedua ada penambahan itu tidak jadi masalah," ujar Runi sapaan akrabnya
Ditegaskannya, Pengurangan penerimaan BLT Desa tidak diperbolehkan setelah ditetapkan, kalau ditetapkan Januari 35 maka sampai Desember harus 35 orang, kalau bertambah boleh apabila ditemukan ada warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima
" Jika ada penerima BLT Desa yang meninggal dunia maka yang akan menggantikannya adalah yang masuk dalam kartu keluarga, misalkan penerima suaminya lalu meninggal dunia, maka yang berhak melanjutkan adalah istrinya , jika istrinya meninggal maka yang menggantikan adalah anaknya, bagi penerima PKH, ia tidak bisa lagi mendapatkan BLT Desa," jelasnya
ketgam : KPM desa puundokulo |
kemudian, dikesempatan ini Ahmad Runi menghimbau kepada masyarakat jika ada rapat atau pertemuan di desa agar kiranya selalu bisa hadir, sehingga dapat mengetahui program apa saja yang akan dilaksanakan di desa ini, jika ada isu-isu terkait pembangunan bisa disampaikan kepada orang yang tepat agar mendapatkan jawaban yang tepat pula seperti kepala desa, Babinsa, Babinkabtimas dan BPD
Sementara itu, Bhabinkamtibmas puundokulo Nyoman S dikesempatan ini menyampaikan kepada KPM, kita bersyukur karena di bulan puasa ini BLT Desa dapat dislaurakan sehingga dapat digunakan untuk keperluan di bulan ramadhan
" Jangan sekali kali BLT ini digunakan yang bukan untuk keperluan kebutuhan pokok, tetapi gunakan dana itu dengan sehematnya," tegasnya
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa di musim yang berubah ubah ini, kadang panas dan tiba tiba hujan, apalagi angin kencang , untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, sekiranya pohon yang dekat dengan rumah warga agar ditebang,
" Dengan adanya kedes baru, mari kita dukung program pemdes, siapapun yang duduk sekarang sudah itulah kepala desa kita. apalagi program desa itu dijalankan sesuai usulan melalui Musrenbang," tutupnya
Laporan : M4r