Poto : Kabag Kesra Ayi Wahyudin
Koltim, Sultra cerdas com - Kepala Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Kolaka Timur Ayi Wahyudin mengingatkan kepada penerima bantuan dana hibah agar segera membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) baik itu bantuan untuk lembaga dan rumah ibadah dari keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022
" Sejumlah 46 penerima dana hibah baik itu dari lembaga dan rumah ibadah yang telah disalurkan di tahun 2022 lalu," jelas Ayi Wahyudin saat ditemui Sultra cerdas di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023)
Kabag Kesra menyatakan, karena masih ada lembaga dan rumah ibadah yang belum menyelesaikan administrasi laporan pertanggung jawabannya di tahun lalu, dikesempatan ini kami meminta kepada pengurus untuk segera melaporkan LPJ tersebut.
Ayi Wahyudin meyatakan, lembaga dan rumah ibadah yang telah menerima bantuan itu harus memanfaatkan dana sesuai kebutuhan, bahkan yang terpenting bantuan apapun bentuknya mengacu kepada peraturan, terutama administrasi pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setiap pelaksanaan bantuan.
" Bagi penerima bantuan hibah baik lembaga maupun rumah ibadah yang tidak melaporkan SPJ, konsekwensinya tidak akan lagi menerima bantuan dan akan dilakukan pemerikasaan oleh inspektorat," tegasnya
Diungkapkan Ayi, manakala pelaksanaan bantuan itu tidak ada laporan pertanggungjawaban secara administratif, jelas menimbulkan masalah hukum di kemudian hari, sehingga penerima bantuan wajib membuat laporan pertanggung jawaban kegiatan bantuan hibah keuangannya.
“Saya tekankan penerima bantuan tertib administrasi tentang pelaksanaan bantuan dengan membuat SPJ yang lengkap, karena sumber dananya dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara administratif baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur program bantuan maupun penerima bantuan,” tutur Kabag Kesra
Sedangkan di tahun 2023 ini, Kami juga sudah menghimbau kepada penerima bantuan untuk segera memasukan proposalnya agar dilakukan proses pencairan dana hibah
" Jika telah melengkapi semua persyaratan administrasinya dan proposalnya sudah kami terima, akan segera dilakukan pencairan," bebernya
Kata Ayi Wahyudin, tahun ini penerima bantuan hibah yaitu ada 9 Ormas, 3 Pesantren 3. 41 rumah ibdah
Laporan : M4r