Ketgam: Bupati Kolaka H Ahmad Safei saat menemui massa aksi.
Kolaka, Sultra Cerdas com - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka yang dilakukan oleh Bupati Kolaka pada pekan kemarin, rupanya mendapatkan reaksi negatif dari para organisasi kemasyarakatan (Ormas) Tamalaki yang ada di Bumi Mekongga.
Imbasnya ratusan massa yang tergabung dari beberapa Ormas Tamalaki mendatangi Kantor Bupati Kolaka untuk menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut, Senin (20/2).
Bahkan dalam aksi tersebut sempat memanas karena massa yang memaksa masuk untuk menemui Bupati Kolaka, yang mengakibatkan satu dari massa aksi mengalami luka sobek dibagian pelipis akibat terkena serpihan kaca.
Beruntung situasi dapat segera diredam oleh aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP dibantu para petinggi Ormas.
Perwakilan massa Djabir Lahukuwi mengatakan, kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka dengan melakukan pergantian Sekda Kolaka telah melukai perasaan masyarakat pribumi, sebab ada perlakuan tidak adil dan diskriminasi terhadap bapak Poitu Murtopo selaku orang tua masyarakat adat Tolaki Mekongga. Sehingga masyarakat adat Tolaki Mekongga melakukan aksi untuk menuntut kebijakan yang bertentangan dengan mekanisme yang ada.
Apalagi, notabene tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Poitu Murtopo dalam menjalankan tugasnya selama ini. Sehingga pihaknya mendesak kepada Bupati Kolaka untuk segera mengkaji ulang apa yang sudah dilakukan demi terciptanya kondusifitas di Bumi Mekongga.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka terkhusus masyarakat adat Tolaki Mekongga dan Tolaki Konawe untuk mengawal permasalahan ini," tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kolaka H Ahmad Safei di dampingi Wakil Bupati Kolaka H Muh Jayadin yang langsung menemui massa aksi mengatakan, bahwa kebijaksanaan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sebab sebelum melakukan pergantian jabatan Sekda pihaknya terlebih dahulu telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait termasuk kepada Gubernur Sultra.
"Apa yang menjadi tuntutan saudara sekalian terkait dengan pergantian jabatan Sekda saya menyarankan agar yang pertama saya sampaikan kepada kita semua bawah negara kita ini adalah negara Republik Indonesia yang berlandaskan hukum, sehingga semua proses administrasi pemerintahan ada mekanismenya. Jadi jika ada segala sesuatu yang dirasa bertentangan dengan aspirasi masyarakat atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka ada salurannya untuk kita mengadukan yang pertama ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, karena apa yang kami lakukan semua atas izin dan petunjuk dari KASN yang kedua kepada bapak Gubernur kenapa karena sebelum kami melakukan pergantian kami sudah mengkonsultasikan kepada bapak Gubernur, sehingga jika ada hal-hal yang dirasakan oleh kita semua bahwa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan silahkan mengadukan ke pihak terkait agar semua bisa jelas dan juga bisa kita PTUNkan sehingga apapun keputusannya jika harus mengembalikan pak Poitu kita kembalikan," ucapannya.
Apalagi kata, Bupati Kolaka dua periode ini, bapak Poitu ini bukan ASN bisa karena beliau ini Sekda sehingga jika beliau keberatan pasti beliau akan melakukan langkah hukum sesuai dengan mekanisme yang ada.
Bahkan, sebelum melakukan pergantian Sekda pihaknya juga terlebih dahulu telah bertemu dengan beliau (Poitu Murtopo) melakukan komunikasi terkait pergantian tersebut dan respon beliau bersyukur akan adanya pergantian tersebut, namun ternyata beliau tidak hadir. Alasan ketidak hadiran beliau dirinya tidak tahu kemudian berkembanglah sampai hari ini.
"Jadi sekali lagi saya berharap saudara semua Ana Wonua saya kira sumbernya jelas sehingga jika ada sesuatu yang dilakukan oleh pemerintahan itu jelas aturannya jika keberatan silahkan keberatan ke KASN, ke pak Gubernur atau mengadukan ke PTUN sehingga apapun keputusan pengadilan Tata Usaha Negara, apapun keputusan Gubernur, apapun keputusan KASN, InsyaAllah saya sebagai Bupati akan menjalankan arahan itu," benernya.
Selain itu, lanjut Safei dirinya siap memfasilitasi perwakilan Ormas untuk langsung mempertanyakan kebijakan tersebut ke KASN, agar semua bisa jelas terkait apa yang telah dilakukannya.
"Saya akan fasilitasi perwakilan saudara-saudara semua agar permasalahan ini," tutupnya.
Untuk diketahui usai menemui massa aksi dan melakukan kesepakatan bersama Bupati Kolaka dan para massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib. (Olan).