ketgam : Polsek rate rate saat mendegar keluhan warga Woiha |
Koltim, Sultra cerdas com- Polisi Sektor (Polsek) Rate Rate, kembali menggelar Jum'at curhat, bertempat di Dusun II Padawulo, Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Jum'at (10/2/2023) pagi
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung oleh Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, S.H.,M.H didampingi Bhabinkamtibmas Desa Woiha Bripka Abram Perdian R dan dihadiri Kepala Desa Woiha Marwan, S.Pi, Para Kepala Dusun, Aparat Desa, serta Masyarakat Desa Woiha
Dikesempatan itu, Kapolsek Rate-rate melaksanakan silahturahmi serta melakukan dialog sekaligus mendengarkan keluhan - keluhan dari Masyarakat Woiha.
ketgam : jumat curahat, Polsek Rate Rate mendengar keluhan warga |
Adapun keluhan warga yang disampaikan yaitu :
1. Banyaknya warga Desa Woiha yang menggunakan kendaraan bermotor namun tidak memilik SIM, sehingga mengharapkan Polres Kolaka Timur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan SIM serta keringanan pembayaran Pajak Kendaraan
2. Penertiban Kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing / Bogar yang sangat meresahkan warga
3. Banyaknya kejadian pencurian yang terjadi agar patroli dilakukan secara rutin dan menangkap pelaku
4. Agar dilakukan langkah-langkah Kepolisian yang bertujuan Meminimalisir produksi dan penggunaan miras yang menjadi potensi terjadinya tindakan kriminal.
kegiatan Jum'at curhat dilaksanakan dalam rangka Harkamtibmas untuk menjaga stabilitas keamanan dan Polri selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan melaporkan ke Polsek Rate-rate dinomor 081242108800
Kemudian, Kapolsek Rate Rate Arman menghimbau agar Masyarakat melaporkan kepada Polsek Rate Rate apabila melihat mengetahui dan menemukan hal yang mencurigakan yang menjadi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rate-rate guna mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Laporan : Tim SC