Poto : Mujurianto |
Koltim, Sultra cerdas com - Mengingat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen wajib dan bukti registrasi yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, baik secara psikologi, administrasi maupun uji kesiapan dalam mengemudi atau mengendarai kendaraan.
Oleh karena itu, tentunya setiap Warga Negara yang memenuhi syarat wajib mengurus pembuatan untuk memilikinya dan masa berlaku dokumen tersebut harus selalu aktiv, sehingga untuk memperolehnya masyarakat butuh kemudahan dalam mengurusnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga sangat mengharapkan agar Pelayanan pembuatan dan fasilitas perpanjang SIM dapat tersedia karena Kabupaten Kolaka Timur telah memiliki Polres.
Salah satu Masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, Mujurianto mengatakan dirinya sangat mengharapkan dengan terbentuknya Polres Koltim maka layanan penerbitan surat izin mengemudi atau SIM dapat disediakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Koltim.
"Jadi saya sebagai Masyarakat Kolaka Timur sangat mengharapkan agar dengan terbentuknya Polres Koltim supaya juga ada pembuatan dan perpaniabgan Sim,"tuturnya saat dikonfirmasi terkait dengan harapannya setelah Polres Koltim belum lama ini terbentuk.
Lebih lanjut, Warga yang merupakan salah satu anggota Satpol PP itu menjelaskan, alasannya agar pembentukan SIM diadakan di Koltim, karena dirinya merasa besyukur atas terbentuknya Polres Kolaka Timur, sebab otomatis pelayanan dalam hal kepengurusan SIM pada akhirnya akan tersedia, sehingga tak akan lagi menyita waktunya untuk meninggalkan kerja dan menghabiskan biaya perjalan hanya karena urusan pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Kalau pembuatan dan perpanjangan Sim sudah ada, maka Kami Masyarakat Kolaka Timur tidak lagi kesulitan pergi ke Kolaka atau ke Kendari karena semua itu biaya juga dan menyita waktu, kasian Kita Masyarakat, oleh karena itu Kami sangat mengharapkan pengadaan Sim ada di Polres Koltim,"imbau Mujur.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Koltim, AKBP Yudhi Palmi Dj, S. I. K.,M.Si menjelaskan bahwa terkait dengan harapan Masyarakat untuk pengadaan SIM di institusi yang diembannya, kata dia, untuk saat ini fasilitas SIM memang belum tersedia maka Masyarakat perlu bersabar mengingat Polres Koltim baru terbentuk.
"Mudah-mudahan sejalan dengan berdirinya Polres Koltim Satpas untuk Sim minimal Mobil keliling ada,
sehingga kita bisa membantu Masyarakat dalam perpanjangan maupun pembuatan SIM,"terangnya.
Terkait kesulitan Masyarakat Koltim menempuh perjalan dalam kepengurusan SIM, Kapolres berharap agar masyarakat Koltim memaklumi keadaan fasilitas Polres Koltim yang masih baru.
"Kami juga berharap Pak semua Fasilitas yang ada untuk Polres Kolaka Timur segera dapat terpenuhi namun tidak dapat kita pungkiri karena ini masih Polres yang baru terbentuk,"jelasnya.
"Jadi secara sarana dan Prasarana pasti banyak kekurangan contoh pelayanan kita dibidang SIM, itu juga belum tersedia, mudah-mudahan nanti ada pengadaan dari Mabes yang diperuntukan untuk Satpas kita melalui Satlantas Polres Kolaka Timur,"tambahnya. (D4R)