Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Dikerjakan Asal Asalan , LIN Konsel Soroti Pekerjaan Talut dan Pengaspalan Jalan di Ranomeeto

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 22 Januari 2023 | Januari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-01-22T11:30:13Z

Poto : ketua DPC LIN Konsel Herianto

Konsel, Sultra cerdas com - 
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Konsel soroti Pembangunan proyek  pengaspalan jalan dan pekerjaan Talut di Desa  Kota Bangun,  Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, provinsi Sultra 


Pasalnya, kegiatan pengaspalan jalan dan pekerjaan Talut tersebut tidak di cantumkan papan informasi,  serta Kualitas Pekerjaan yang kurang baik sehingga kami menilai pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi 


 " Apalagi  setelah Kami melakukan  kroscek langsung dilapangan pekerjaan Pengaspalan serta pemasangan talut yang dikerjakan oleh salah Satu rekanan,  tidak terdapat Papan informasi proyek," Ujar Ketua DPC  LIN Konsel Herianto, Sabtu (14/1/2023)


Lanjut, aktivis muda Konsel ini menegaskan  dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu.

ketgam : pekerjaan pengaspalan jalan di Desa kota bangun, kecamatan Ranomeeto


"  Kami sangat menyayangkan dari segi Kualitas pekerjaan yang kurang maksimal cara kerjanya dan ini sudah pasti menyalahi Spesifikasi pekerjaan secara teknis." tegas pria sapaan Bung Her 


Selanjutnya, dia memaparkan kondisi pekerjaan yang dimaksud adalah : 


1. Tidak adanya Plan Papan Informasi. Sebagai Wujud keterbukaan informasi publik


2. Pekerjaan Talut di duga tidak memakai Kuku serta mengalami retak bagian atas. 


3. Jenis Material timbunan diduga tidak masuk dalam Spesifikasi teknis lep Laboratorium. 


4. Kegiatan Pekerjaan tersebut harusnya selesai 2022 namun sampai saat ini belum clear 

ketgam : pekerjaan Talut Desa kota bangun, kecamatan Ranomeeto


Ditegaskan Bung Her,  bagi   Rekanan dan semua Pihak yang terkait didalam kegiatan pekerjaan harus bertanggung jawab, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang lalai dalam Pengawasan.


" Jika pada  akhirnya terdapat kesalahan secara teknis maka, kami  pastikan pekerjaan tersebut harus di bongkar," tegasnya


Tempat  terpisah,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Selatan yang biasa disapa Askar mengatakan Pekerjaan yang dimaksud belum kami terima 


" Ketika memang semua dugaan  yang disampaikan  benar maka kita suruh bongkar." singkatnya 




Laporan. Tim Investigasi SC

×
Berita Terbaru Update