Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Bakal Di Pecat

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 22 Desember 2022 | Desember 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T11:54:05Z

ketgam : Plt Kapolres Koltim, Plt Bupati Kolaka Timur, Ketua DPRD Koltim, Kepala BNN Kolaka dan Sekretaris daerah 

Koltim, Sultra cerdas com -
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus Narkoba, tak tanggung-tanggung Abdul Azis bakal memecat oknum ASN yang terlibat kasus Narkoba. 


Hal ini ditegaskan Abdul Aziz saat memantau langsung tes urine bagi ASN lingkup Pemkab Koltim yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka, di aula kantor Bupati Koltim, Kamis (22/12). 


"Jadi jika ada oknum ASN yang terbukti kasus Narkoba maka kita akan pecat," tegas Bupati Koltim Abdul Azis saat ditemui media ini. 


Dirinya juga mengapresiasi kepada pihak BNNK Kolaka yang sudah mau datang melakukan tes urine Narkotika, agar supaya pihaknya bisa mendeteksi oknum ASN yang terlibat Narkoba. Sehingga kedepannya pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini agar masyarakat Kabupaten Koltim jauh dan terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. 


"Melalui kegiatan ini bagaimana kita mengkampanyekan supaya bebas Narkoba dan kita lakukan dilingkungan ASN. Dari total 153 orang ASN yang melakukan tes urine Allhamdulilah semua hasilnya negatif. InsyaAllah pasca kegiatan ini semoga Kabupaten Kolaka Timur bersinar bebas dari Narkoba. Ini yang harus kita pertahankan jangan ada lagi yang terlibat Narkoba. Jika terbukti ada oknum ASN makan kita pecat," ucapnya. 


Sementara itu, Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga, mengapresiasi Pemkab Koltim dalam hal ini Bupati Koltim yang proaktif untuk melaksanakan kegiatan ini, karena tidak semua kepala daerah yang punya kepedulian terhadap masalah Narkoba akan tetapi Bupati Koltim bisa melakukannya dan sekaligus mewujudkan apa yang diharapkan bapak Presiden. 


Karena saat ini darurat Narkoba sebab tidak ada satu wilayahpun yang bebas Narkoba semua sudah terkontaminasi Narkoba oleh sebab itu dengan kegiatan hari ini Bupati Koltim telah menjalankan amanat undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dan telah menjalankan intruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang pemberantasan Narkoba sekaligus menjalankan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2012 tentang fasilitasi pemerintah Daerah terkait kegiatan pencegahan dan pemberantasan, peredaran Narkotika. 


"Kami berharap kedepannya Pemkab Koltim semakin meningkat kegiatan seperti ini secara masif karena bahaya Narkotika ini adalah bahaya laten yang sewaktu-waktu bisa muncul dan menghancurkan satu generasi. Karena Narkoba itu tidak nampak dimana akan tetapi kalau kita biarkan terus ini akan menjadi bom waktu bagi regenerasi kita. Sehingga kita harapkan ada Perda yang lebih konferhensif menjadi payung hukum di pemkab Koltim sehingga menjadikan masyarakat Koltim memiliki kekuatan diri dalam menangkal peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. Kami juga meminta peran stakeholder dan elemen masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan agar peredaran dan penyalahgunaan Narkotika tidak terjadi di wilayah kita," pintanya. (3no).

×
Berita Terbaru Update