Nasional, Sultra cerdas com - Jaringan mahasiswa pemerhati hukum dan aset negara (JAPRE SULTRA) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memanggil dan memeriksa Asrun Lio selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Sultra serta kepala bidang pembinaan SMK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). (Jakarta 5/12/2022).
" Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa ASRUN LIO selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayaan yang juga merupakan PJ Sekretaris Daerah (SEKDA) prov. Sulawesi Tenggara serta kepala bidang pembinaan SMK yang kami menduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran kegiatan DAK fisik SMK." Ujar koordinator aksi Agil Pratama
Terkait dugaan tindak pidana korupsi di badan pemerintahan provinsi sulawesi tenggara ini terus menjadi sorotan publik sehingga saat ini JAPRE SULTRA menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK RI terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di tubuh pemerintahan provinsi Sulawesi Tenggara khususnya pada dinas pendidikan dan kebudayaan prov. Sultra
Puluhan masa aksi yang tergabung dalam lembaga Jaringan Mahasiswa Pemerhati Hukum dan Aset negara telah berhasil menarik perhatian media sehingga aksi tersebut terus di pantau oleh media
Saat di temui oleh awak media jendral lapangan Agil Pratama mengatakan bahwa Berbagai macam palanggaran hukum di bidang pemerintahan masih terkesan lumrah yang kian terjadi di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) terkhusus pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra.
" Konteks kejahatan pemerintahan tersebut diduga maraknya kerja-kerja Nepotisme yang terus bergulir sehingga perilaku kongkalingkong pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra. Sebab, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Sultra Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra Tahun Anggara (T.A.) 2021 terdapat beberapa item pekerjaan yang itu sangat diduga kuat adanya temuan yang berunsur kejahatan tindak pidana Korupsi." bebernya
Tak hanya itu, Agil sapaan akrabnya menambahkan bahwa berdasarkan hasil analisis investigasi yang kami lakukan secara kelembagaan terdapat kekeliruan salah satu pekerjaan dalam hal ini pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan pada dinas pendidikan & kebudayaan prov.sultra yang menurut LHP BPK T.A 2021 terbukti terdapat
kelebihan pembayaran serta kekurangan volume atas beberapa pekerjaan yang ada. Pada tahun 2021 dinas pendidikan dan kebudayaan menganggarkan kegiatan DAK fisik SMK sebesar Rp. 97.832.226.000.00 dengan rencana kegiatan sebanyak 206 kegiatan.
Namun dalam perjalanannya terdapat beberapa item pekerjaan yang itu tidak sesuai dengan realisasi dana yang di anggarkan, hal itu dibuktikan atas hasil reviu oleh inspektorat yang menyimpulkan dua persoalan terkait nilai kontrak yang belum dibayarkan seniliai Rp. 24.547.278.747.00 dan kekurangan volume sebesar Rp.2.779.210.384.00.
Agil Pratama yang juga selaku koordinator biro pemerintahan dan kebijakan publik PC PMII Kota Kendari melanjutkan bahwa Atas temuan LHP BPK T.A 2021 tersebut di anggap bahwa selaku pemangku kebijakan
pada dinas pendidikan dan kebudayaan prov.sultra telah mengabaikan Permen keuangan RI nomor 130/PMK.07/2019 tentang pengelolaan DAK fisik yang termuat di beberapa pasal.
Dan kemudian kondisi tersebut mengakibatkan pemprov sultra menanggung utang dan membebani APBD sultra tahun berikutnya senilai Rp. 24.547.278.747.00, tentu hal iyu di sebabkan kepala dinas dan kebudayaan, juga kepala bidang pembinaan SMK yang kurang optimal dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pengelolaan DAK fisik ruguler bidang pendidikan.
" kami berharap KPK RI segera cepat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pindana Korupsi ini. Karena hadirnya kami di gedung KPK ini karena kami masih sangat percaya bahwa KPK RI masih menjadi lembaga yang independen dan juga lebih mengedepankan integritas." Tutup Agil Pratama
Hingga berita ini di terbitkan, awak media sudah berusaha mengonfirmasi melalui via whatsApp, namun Pj Sekda Asrun Lio belum memberikan respon apapun.
Laporan : Tim SC