Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kolaka Timur Terima Aspirasi Masyarakat

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Minggu, 25 Desember 2022 | Desember 25, 2022 WIB Last Updated 2022-12-26T01:16:57Z

ketgam : Anggota DPRD Koltim saat menerima aspirasi Masyarakat yang tergabung dalam LSM Kader, bertempat di ruang rapat DPRD 

Koltim, Sultra cerdas com -
Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menerima aspirasi Masyarakat  yang tergabung dalam  LSM Kawal Demokrasi Rakyat (Kader) bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (15/11)


Tim penerima aspirasi yang dimaksud yakni Syukur Adam, Andi Basir saransi,  Risman Kadir,  Mereka menerima aspirasi dari masyarakat terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kolaka Timur.


Pembawa aspirasi, Eritman  menyampaikan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor DPRD yakni adanya aspirasi LSM  Kawal Demokrasi rakyat (Kader) untuk mempertanyakan  Surat keputusan DPP Nasdem no 65  bulan 10 Oktober 2022 terkait pengusulan Pergantian antar waktu  (PAW) salah satu anggota DPRD asal partai NasDem Rika Safitri yang dinilai tidak prosedural 


Menurut Eritman  dalam proses  usulan itu dalam perjalannya ternyata usulan itu tidak pers lagi dari usulan DPD Nasdem Koltim. Setahu saya   aturan itu  usulannya harus usulan dari DPD Nasdem Koltim, hal ini dibuktikan dengan ketua DPD Nasdem bahwa sampai hari ini belum pernah menandatangani usulan PAW yang lahir dari DPD Bahwa ini usulan dari DPD.


" Ini urusan prosedur partai dan ranahnya mahkama partai dan tadi kita sudah layangkan keberatan mudah mudahan makahma partai bisa melakukan telaah  dan melihat proses administrasi yang kami duga  catat prosedur," bebernya 


Ditambahkannya, Kami menilai surat itu sangat patal apalgai itu merupakan  satu produk yang namanya DPRD yang akan dijadikan dasar bagi lembaga lain dalam hal ini KPUD untuk mengambil keputusan terkait proses PAW 


" Nah,  kita bisa membayangkan bahwa surat itu ternyata caatat prosedural nomornya tidak teragenda, kemudian pengambilan keputusan terhadap keluarnya surat itu tidak diketahui unsur pimpinan DPRD Koltim," ungkapnya 


Diharapkan LSM Kader, aspirasi yang disampaikan hari ini dapat ditindak lanjuti oleh DPRD Kolaka Timur 


Menanggapi hal itu Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Syukur Adam telah menerima aspirasi masyarakat a dan akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD, kemudian Pimpinanlah yang akan merekomendasikan agar dilakukan RDP.


“Karena tugas kami hanyalah penerima aspirasi, olehnya itu kami akan segera menyampaikan ke Pimpinan sesuai mekanisme yang ada” tutupnya 




Laporan  : M4R



×
Berita Terbaru Update