ketgam : Anggota DPRD Koltim saat menerima aspirasi Masyarakat yang tergabung dalam LSM Kader, bertempat di ruang rapat DPRD
Koltim, Sultra cerdas com - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menerima aspirasi Masyarakat yang tergabung dalam LSM Kawal Demokrasi Rakyat (Kader) bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (15/11)
Tim penerima aspirasi yang dimaksud yakni Syukur Adam, Andi Basir saransi, Risman Kadir, Mereka menerima aspirasi dari masyarakat terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kolaka Timur.
Pembawa aspirasi, Eritman menyampaikan maksud dan tujuannya menyambangi Kantor DPRD yakni adanya aspirasi LSM Kawal Demokrasi rakyat (Kader) untuk mempertanyakan Surat keputusan DPP Nasdem no 65 bulan 10 Oktober 2022 terkait pengusulan Pergantian antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD asal partai NasDem Rika Safitri yang dinilai tidak prosedural
Menurut Eritman dalam proses usulan itu dalam perjalannya ternyata usulan itu tidak pers lagi dari usulan DPD Nasdem Koltim. Setahu saya aturan itu usulannya harus usulan dari DPD Nasdem Koltim, hal ini dibuktikan dengan ketua DPD Nasdem bahwa sampai hari ini belum pernah menandatangani usulan PAW yang lahir dari DPD Bahwa ini usulan dari DPD.
" Ini urusan prosedur partai dan ranahnya mahkama partai dan tadi kita sudah layangkan keberatan mudah mudahan makahma partai bisa melakukan telaah dan melihat proses administrasi yang kami duga catat prosedur," bebernya
Ditambahkannya, Kami menilai surat itu sangat patal apalgai itu merupakan satu produk yang namanya DPRD yang akan dijadikan dasar bagi lembaga lain dalam hal ini KPUD untuk mengambil keputusan terkait proses PAW
" Nah, kita bisa membayangkan bahwa surat itu ternyata caatat prosedural nomornya tidak teragenda, kemudian pengambilan keputusan terhadap keluarnya surat itu tidak diketahui unsur pimpinan DPRD Koltim," ungkapnya
Diharapkan LSM Kader, aspirasi yang disampaikan hari ini dapat ditindak lanjuti oleh DPRD Kolaka Timur
Menanggapi hal itu Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua DPRD Syukur Adam telah menerima aspirasi masyarakat a dan akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD, kemudian Pimpinanlah yang akan merekomendasikan agar dilakukan RDP.
“Karena tugas kami hanyalah penerima aspirasi, olehnya itu kami akan segera menyampaikan ke Pimpinan sesuai mekanisme yang ada” tutupnya
Laporan : M4R