ketgam : kegiatan audit stunting dinas PPKB Koltim
Koltim, Sultra cerdas com - Dinas pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur gelar audit kasus stunting, bertempat di ruang rapat kantor PPKB, Senin (26/12/2022)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. Ulfawati, S.Kep mengatakan bahwa kegiatan Ini sudah dua kali laksanakan pertama di aula Pemda yang dibuka oleh Bapak Plt Bupati Kolaka Timur Abd Azis dan hari ini dilaksanakan di kantor Kami.
" Kegiatan ini merujuk pada perpres Nomor 72 tahun 2021, untuk itu dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana melaksanakan kegiatan audit kasus stunting," katanya
Sampel stunting lokusnya di Desa Ulundoro, kecamatan Aere yang di lakukan penilaian dari tim pakar yang turut hadir pada audit kasus stanting hari ini yaitu dokter kandungan, dokter anak, dokter spesialis, petugas rumah sakit, pakar dan ahli gizi kemudian ahli psikolog yang diambil dari kota Kendari dan juga turut dihadiri Kementerian Agama, Camat Aere yang diwakili oleh sekcam
" Setelah diadakan tinjauan lapangan ditemukan ada kasus stanting di kecamatan poli-polia seorang balita yang beresiko stanting, setelah dilakukan pendataan dari dinas kesehatan," bebernya
Sedangkan, lanjutnya tahap kedua ini dilaksanakan di desa Woindoro, Kecamatan Aere dari tiga sampel hanya satu yang dinyatakan betul-betul stunting.
Kata Ulfawati melalui gerakan yang telah digadang gadang Plt Bupati Kolaka Timur Abd Azis dengan gerakan membangun melayani Masyarakat (Gemas), kasus penanganan sunting akan semakin lebih mudah
Dijelaskannya, Stunting ini adalah isu nasional seluruh kabupaten di Indonesia diberikan target untuk menurunkan stunting hingga di tahun 2024, kita optimis mudah-mudahan dengan Gemas yang digelontorkan Bupati Koltim, kita dapat mencapai target
" Alhamdulillah dari 17 kabupaten kota di Sultra Kolaka Timur yang terendah kasus stuntingnya, target kita bisa menurunkan 3% per tahun," ucapnya
Ditempat yang sama Kristiani Kabid KB mengatakan untuk penanganan khusus stunting yaitu pertama kita membuat rencana tindak lanjut dari beberapa Dinas terkait yang dilaksanakan secara terjadwal
Selanjutnya, penanganan stunting dilakukan secara tim yang melibatkan Dins PU TR dan Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas ketahanan panganan, Dina perkebunan dan pertanian dan Dinas Kesehatan serta instansi lainnya di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
" Kegiatan audit kasus standing Periode pertama dilaksanakan pada bulan September, sedangkan periode kedua bulan Desember, tahap pertama kemarin sampelnya diambil di Desa Puundokulo, Kecamatan Poli Polia. Dari 7 sampel yang diperiksa ada empat yang betul-betul terkena stunting menurut tim pakar dokter spesialis anak," pungkasnya
Laporan : Tim SC