Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Kolaka Timur Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 Ke DPRD

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 03 November 2022 | November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-03T14:33:00Z

ketgam : sekretaris daerah Andi Muh. Iqbal Tongasa saat menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Suhaemi Nasir 

Koltim,
Sultra cerdas com -
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur  secara resmi menyerahkan  dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim 


Penyerahan itu dilakukan  dalam rapat paripurna yang  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir bertempat di  ruang sidang DPRD Kolaka Timur, Kamis ( 3/11/2022)


Bupati Kolaka Timur Abd Azis yang diwakili  Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muh. Iqbal Tongasa menyampaikan bahwa KUA-PPAS menggambarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.


 Dijabarkan Iqbal ada lima prioritas sebagai fokus pembangunan yaitu : 


1. Pembangunan manusia melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.

 

2. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang berkelanjutan. 


3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, parawisata dan UMKM. 


4. Pelestarian lingkungan hidup, pengembangan seni budaya lokal serta menumbuhkan prestasi bidang olahraga dan kesenian. 


5. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 


Diharapkan,  fokus pembangunan tersebut dapat mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, lestarinya lingkungan hidup dan seni budaya lokal, peningkatan perekonomian masyarakat di sektor riil serta peningkatan SDM dan percepatan pembangunan infrastruktur. 


A. Pendapatan Daerah


Target pendapatan dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 744.877.938.127,00 (tujuh ratus empat puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribuh seratus dua puluh tujuh rupiah), yang meliputi: 


1. Pendapatan Asli Daerah 

Pendapatan asli Daerah (PAD) pada tahun 2023: ditargetkan sebesar Rp22.192.867.300,00 (Dua Puluh Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah). Dengan rincaian sebagai berikut : 


 Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp6.266.997.337,00 (Enam Milyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah) 


 Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp2.734.000.000,00 (Dua Milyar Tujuh Ratus Tiga Puiuh Empat Juta Rupiah); 


Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan ditargetkan sebesar Rp8.641.869.963,00 (Delapan Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh tiga Rupiah) 


Dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditargetkan sebesa Rp4.550.000.000,00 (Empat Milyar Lima Ratus Lima Pulith Juta Rupiah.)


2. Pendapatan Transfer

 Pendapatan Transfer pada tahun 2023 adalah sebesar Rp713.023.785.282,00 (Tujuh Ratus Tiga Belas Milyar Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah). Dengan rincian Pendapatan Transfer meliputi : 

a. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp682.305.336.000,00 (Enam Ratus Delapan Putuh Dua Milyar Tiga Ratus Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) yang terdiri dari atas Dana Perimbangan dan Dana Desa dengan rincian sebagai berikut : 


1) Dana Perimbangan sebesar Rp592.505.892.000,00 (Lima Ratus Sembilan Puluh .Dua Milyar Lima Ratus Lima Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh. Dua Ribu Rupiah) yang terdiri atas :


 Dana Transfer Umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp65.004.486.000,00 (Enam Puluh Lima Milyar Empat Juta Empat Ratus Delapan Puluh. Enam Ribu Rupiah) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp394.551.883.000,00 (Tiga Ratus


Sembilan Putuh Empat Milyar Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Diga Ribu Rupiah). 


Dana Transfer Khusus yang terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp50.226.400.000,00 (Lima Puluh Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan DAK Non Fisik sebesar Rp82.723.123.000,00 (Delapan Puluh Dua Milyar Tujuh  Ratus Dua Puluh Tiga Juta Seratus Dua Puluh tiga Ribu Rupiah)


 2) Dana Desa ditargetkan sebesar Rp89.799.444.000,00 (Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)


 b. Pendapatan Transfer Antar Daerah yang terdiri dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp30.718.449.282,00 (Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah)

 

3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah 


Target Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada tahun 2023 adalah sebesar Rp9.661.285.545,00 (Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit umum Daerah non-BLUD.


B. Belanja Daerah

Alokasi Anggaran belanja pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp876.136.582.223,79 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar Seratus Tiga Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah rujuh Puluh Sembilan Sen). Adapun Penjelasan atas masing-masing kelompok belanja, sebagai berikut :

 

Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Pada Tahun Anggaran 2023 meliputi : Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Arah Kebijakan setiap Belanja adalah sebagai berikut : 


1. Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp495.072.089.938,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Milyar Tujuh Puluh. Dua Juta Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) belanja ini diarahkan untuk belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial.


 2. Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp245.171.146.070,79 (Dua Ratus Empat Puluh Lima Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Rupiah Tujuh Puluh Sembilan Sen) yang diarahkan untuk Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Bangunan dan Gedung, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset tetap lainnya.



3. Belanja Tidak Terduga, belanja yang dipersiapkan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharap terjadi berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial dan Keperluan mendesak yang tidak diperkirakan sebelurnnya. Pada Tahun Anggaran 2023 Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 1 0.000.000.000,00 Sepuluh Milyar Ruplah) 


4. Belanja Transfer, diarahkan untuk belanja bantuan keuangan kepada Desa. Pada tahun 2023 direncanakan Belanja Transfer vaitu sebesar Rp125.893.346.215,00 (Seratus Dua Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Lima Belas Rupiah). 


C. Pembiayaan Daerah 

Rencana Pembiayaan Kabupaten Kolaka Timur pada Tahun Anggaran 2023 terdiri atas 2 (dua) komponen yaitu : 


1. Penerimaan Pembiayaan Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp181.184.052.021,00 (Seratus Delapan Puluh Satu Milyar Seratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Dua Puluh Satu Rupiah) diarahkan untuk menampung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp81.184.052.021,00 (Delapan Puluh Satu Milyar Seratus Dela.pan Puluh Empat Juta Lima Pu1uh Dua Ribu Dua Putuh Satu Ruplah) dan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Pinjaman lembaga Keuaangan antar Bank


2. Pengeluaran pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan d ianggarkan sebesar Rp.49.925.407.924,21 (Empat Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Dua Pu.luh Lima Juta Empat Ratus Thjuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah Dua Puluh Satu Sen) yang diarahkan untuk Penyertaan. Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Bank Sultra, dimana pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp4.000.000.000,00 (Empat Milyar Rupiah), PDAM sebesar Rp500.000.000,00 ( Lima Ratus Juta Rupiah) dan PERUSDA sebesar Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah). Selain itu diarahkan untuk membayar pokok utang sebesar Rp45.925.407.924,21 (Empat Puluh Lima Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah Dua Putuh Satu Sen) 


" Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya mengharapkan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan nantinya, sehingga Penetapan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2023 mendapat persetujuan Bersama dengan tepat waktu, yang pada akhirnya dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2023." harapnya  



Laporan   :  Tim SC 




×
Berita Terbaru Update