ketgam : Muhammad Thalib Radar Koltim ( baju putih) dan Alas wakil ketua BPD Pombeyoha |
Koltim, Sultra cerdas com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di helat pada tanggal 19 Desember 2022 diikuti oleh 83 Desa se Kabupaten Kolaka Timur. Salah satunya Desa Pombeyoha, Kecamatan Ladongi yang di ikuti dua pasangan calon kepala Desa yaitu nomor 1. Firdaus yang merupakan petahana dan nomor urut 2 Johan jafar
Melonjaknya Data Pemilih Tetap (DPT) Desa Pombeyoha dinilai berpotensi akan merugikan salah satu Paslon, pasalnya saat Pilkada 2019 lalu, jumlah DPT hanya 108 orang saja, kemudian di Pilkades ini bertambah 57 orang, sehingga menjadi 165 orang DPT
" Dengan bertambahnya DPT tersebut, kami nilai akan sangat merugikan salah satu Paslon, sebab pemilih tambahan itu tidak menetap atau memiliki rumah di Desa Pombeyoha," Kata Alas Matopani Wakil ketua BPD Pombeyoha dihadapan Awak media, Rabu (16/11/2022)
Menurutnya, Sejak pencabutan nomor urut dan penetapan DPT Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD). belum mengumumkan DPT kepada publik, seharusnya PPKD mengumumkan DPT itu agar ditempel di tempat tempat umum sehingga masyarakat Pombeyoha bisa melihat dan mengetahui apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak.
" Kami sudah menyempaikan hal ini kepihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Timur, katanya sementara ditindak lanjuti, sehingga kami masi menunggu tindak lanjut dari DPMD hingga saat ini" ungkapnya
Kata Alas, meningkatnya jumlah pemilih saat ini, di kwatirkan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkades, karena pemilih tambahan itu mereka dari luar yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal di Pombiyoha, begitu selesai Pilkades bisa saja mereka pindah kembali
" Hal itulah yang perlu kita antisipasi, jangan sampai perpindahan domisili itu ditunggangi oleh kepentingan salah satu Paslon Kades dan persolan ini kami sudah sampaikan ke Dukcapil Koltim untuk ditindak lanjuti," bebernya
Lanjutnya, dari 57 DPT tambahan ini disinyalir adalah orang orang yang berdomisi dari Ladongi sebanyak 10 orang, wungguloko 5 orang, Welala 3 orang dan selebihnya dari Kelurahan Atula, Desa mokupa, Penanggo Jaya, bahkan ada juga dari Kabupaten Bombana
" Sebagai Masyarakat kita tidak menginginkan ada konflik antar warga di Pombeyoha, hanya karena dipicu adanya pemilih dari luar cuman bermodalkan KK dan KTP yang tercatat sebagai warga Pobeyoha yang tidak memiliki rumah lantas bisa ikut memilih,"ujar Alas
Diharapkan, adanya keresahan, kegaduhan dapat diselesaikan oleh pihak terkait, Karena kita inginkan bagaimana pilkdes Pombeyoha berjalan damai tidak ada kontak fisik dan DPT segera ditempel di tempat tempat umum agar kita ketahui bersama
Hal senada juga disampaikan Muhammad Thalib Pemerhati Masyarakat Kolaka Timur, ia menilai dengan munculnya pemilih luar yang masuk dalam DPT , tentunya yang akan diuntungkan disini adalah Cakades incumben
" Seharusnya tiga hari masa penetapan masing masing Paslon sudah memegang DPT, tetapi hingga hari ini, kenapa belum dipegang oleh Paslon, ini kan aneh dan patut kita curigai," ujar pria yang disapa Thalib Radar Koltim
Apalagi, lanjutnya sekarang aturan pembuatan KTP sistem online, walaupun dia dari kabupten lain, tanpa pengantar dari desa, sudah bisa pindah penduduk.
Waktu itu, menurutnya kami koordinasi ke pihak Dukcapil , Kata pihak Dukcapil Kami hanya menerima dan tidak bisa melarang orang yang ingin membuat KTP atau pindah domisili pada salah satu desa, tidak ada hak kami untuk melarang, kita hanya mencetak saja, tidak melakukan verifikasi dilapanagan enatah itu punya rumah atau tempat tinggal.
" Kami berharap pihak terkait, menangapi dengan serius terkait adanya 57 orang yang masuk dalam DPT desa Pombeyoha sehinga tidak ada Paslon yang dirugikan dan Pilkades di Pombeyoha dapat berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya
Laporan : Tim SC