Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemkab Kolaka Timur Setujui KUA-PPAS APBD 2023

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 15 November 2022 | November 15, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T14:07:58Z

ketgam : Bupati Kolaka Timur Abd Azis bersam Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir tandatangani nota kesepakatan 

Koltim,
Sultra cerdas com -
Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.


Persetujuan itu dilakukan pada Rapat Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kolaka Timur  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Koltim , Rabu siang (15 /11/2022).


Penandatanganan dilakukan Bupati Bupati Kolaka Timur  Abd Azis,SH  bersama Ketua DPRD Suhaemi Nasir turut dihadiri Wakil ketua DPRD, Sekretaris daerah Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa dan Pimpinan OPD 


"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur  serta semua pihak yang turut serta mengikuti rangkaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya persetujuan bersama KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kolaka Timur  Anggaran 2023 ini," ucap Plt Bupati Kolaka Timur Abd Azis dalam sambutannya  


Target pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 748.685.070.827,00 ( Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tujuh Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah)


"  Pendapatan asli Daerah (PAD) pada tahun 2023  menargetkan sebesar 276.000.000.000,00 (Dua Puluh Enam Milyar Rupiah) sedangkan pendapatan trnsper Rp 713.023.785.282,00 ( Tujuh Ratus Tiga Belas Miliyar Dua Puluh Tiga Juta Rupiah Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) ," ujarnya 


Target pendapatan lain lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 9.661.285.545,00 yang bersumber dari pendapatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit umum daerah non BLUD 


Lanjutnya, Sedangkan Alokasi Belanja pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 825.869.122.840,00 meliputi belanja belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja trnsper.


" Semoga dengan disetujui dan ditetapkan secara bersama sama rancangan KUA PPAS tahun 2023 ini, tahapan selanjutnya yaitu dokumen rancangan APBD dapat segera selesai sesuai waktu yang diharapkan untuk alat dibahas bersama pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan DPRD. Sehingga sesuai  harapan kita semua, APBD Kolaka Timur tahun 2023 dapat ditetapkan dengan tidak melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang undang," harapnya 


×
Berita Terbaru Update