ketgam : Risna Mariam Kabid penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja ( kedua dari kanan memakai jilbab)
Koltim, Sultra cerdas com - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra berikan bantuan sarana usaha keterampilan wirausaha muda mandiri berdasarkan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, bertempat di Aula Pemda Koltim, Kamis (24/11/2022)
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Bio Mansur melalui Sekdis Wahiyudin selaku ketua panita kegiatan ini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sarana usaha diberikan kepada 30 kelompok usaha yang terdiri dari 150 orang, dengan lima jenis usaha.
" Peserta tersebut berasal dari 10 kecamatan terdiri dari 14 Desa dan 7 Kelurahan se-kabupaten Kolaka Timur. Sumber anggaran dari APBD DPA Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja tahun anggaran 2022," ujarnya
Diakhir laporannya, Wahiyudin menyampaikan bahwa Kami selaku panitia penyelenggara kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat hingga terselenggaranya kegiatan ini
ketgam : kegiatan penyerahan bantuan kepada 30 kelompok usaha |
" izinkan Kami memohon maaf atas segala kekurangan maupun ketidak sempurnakan dalam acara ini," tutupnya
Tempat sama, Risna Mariam Kabid penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja mengatakan bantuan yang diserahkan hari ini terdiri dari 30 paket dengan rincian perbengkelan 8 kelompok, pertukangan kayu 8 kelompok, menjahit 8 kelompok, gula aren 5 kelompok dan kerajinan tangan 1 kelompok
Lanjutnya, adapun Peralatan yang diberikan diantaranya seperti satu set mesin jahit, kompresor, setrika, senso mini dan beberapa peralatan kebutuhan lainnya.
" Semoga bantuan yang telah diterima para pelaku usaha ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat ,mengurangi angka pengangguran dan usahanya semakin meningkat," harapnya
Selanjutnya, untuk tahap kedua ada 34 paket yang akan diserahkan pada bulan Desember, sedangkan hari ini yang kita serahkan ada 30 paket, sehingga jumlah keseluruhan 64 paket.
" Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan yaitu mengajukan proposal sesuai kebutuhan masyarakat dengan jumlah 5 orang dalam satu kelompok, Poto copy KTP yang diketahui pemerintah desa atau kecamatan," tutupnya
Laporan : M4r