Poto : Mujabar Sekdis Dikbud kolaka |
Kolaka,Sultra cerdas com - Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi Guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra mulai dibayarkan Minggu ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten Kolaka Mujabar “Insyaallah Minggu ini, sudah bisa dicairkan, kalau tidak ada halangan paling cepat jam kedua hari ini , sudah bisa dicairkan,” katanya,saat ditemui Sultra cerdas diruang kerjanya, Rabu (12/10/2022).
" Insyaallah kalau sudah keluar SPPD nya, maka sudah bisa dicairkan, memang kalau pencairan TPP tahap pertama agak sulit, namun selanjutnya ditahap kedua sudah lebih mudah," ucapnya
Adapun keterlambatan pencairan ini, kata dia, dikarenakan lambatnya laporan Guru yang masuk ke Dikbud untuk diproses, apalagi laporan tersebut harus rampung di seluruh kecamatan
Bahkan, diungkapkannya Kami juga sudah memberikan surat himbauan di 12 kecamatan untuk memasukan laporan, tetapi kendalanya yang ada di kecamatan yang jauh dari Ibu kota kabupaten seperti di Desa Mataosu perbatasan Kabupaten Bombana yang akses komunikasi sangat sulit dijangkau apalagi medannya.
" Bayangkan saja, jika ada satu saja Guru yang belum memasukan laporannya, maka akan menghambat yang lain, karena pembayaran TPP sifatnya kolektif," Ujar Mujabar yang juga menjabat ketua PGRI Kabupaten Kolaka
Setelah laporan kita proses, selanjutnya kita serahkan ke pihak BKPSM, untuk di tanda tangani, sehingga kadang yang menjadi kendala kalau kepala BKPSDM tidak berada ditempat atau tugas luar
" Setelah berkas rampung, maka keuangan akan mengkonekkan Adaministra dengan aplikasi yang ada, jika tidak konek, inilah yang menghambat pencairan," tuturnya
Memang tidak semudah membalikan telapak tangan, kita sudah berupaya melakukan pelayanan yang maksimal, apalagi terkait kejahteraan Guru, tentunya kita sangat mendukung
Diketahui penerima TPP untuk Guru sejumlah 581 orang yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah kabupaten Kolaka
" Kedepannya kita berharap laporan TPP sudah menggunakan aplikasi, tidak lagi secara manual, untuk memudahkan dan mempercepat proses pencairan," harapnya
Laporan : ReN