Kolaka, Sultra Cerdas com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka resmi menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi irigasi Mowewe I pada dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Kolaka Timur T.A 2021
Diketahui, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu PRC, SRM, W dan MPH
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswadi, SH., MH mengatakan, empat orang tersangka itu resmi ditahan usai dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
" Iya, penetapan 4 orang tersangka memang butuh waktu lama, karena kita harus menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara," ujar Indawan dihadapan awak Media, Kamis (20/10/2022)
Setelah resmi dinyatakan sebagai tersangka, maka pada hari Selasa 18 Oktober 2022 Tim penyidik kejaksaan negeri kolaka langsung melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka tingkat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi perencanaan pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Mowewe I.
Kata Indawan, dari laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra tanggal 20 September 2022 kerugian Negara sebesar Rp 2. 453. 266.000
Proyek Jaringan Rehabilitas Irigasi Mowewe 1 pagu Rp 6.330.000.000 (Enam miliar tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, yang dimenangkan oleh rekanan PT Berkah Sultra Abadi
Ditambahkan Indawan, keempat tersangka tersebut akan ditahan penyidik kejaksaan selama 20 hari kedepan sejak 18 Oktober hingga 6 November 2022
" Keempat tersangka untuk saat ini dititip di Rutan Kelas 2B Kolaka, sebagai tahanan jaksa penyidik," bebernya
Disebutkannya, kemungkian besar akan ada lagi satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Mowewe 1.
" Sedangkan untuk ancaman hukuman belum bisa kita sampaikan hari ini, nanti pada proses penuntutan , kita semua mohon bersabar dan itu semua kita akan sampaikan melalui konferensi pers selanjutnya," tandasnya
Laporan : Tim Investigasi SC