Poto :Idhul Parenrengi
Kolaka, Sultra cerdas com - Melalui LBH PB PMII dan Bidang Esdm PB PMII, Cabang Kolaka akan Mengadvokasi dan melaporkan dugaan aktivitas Tambang Ilegal di Tanjung Babarina yang diduga kebal hukum .
Kolaborasi pertambangan yang dilakukan oleh PT. Wajah Inti Lestari dan PT. Bababarina Putra Sulung diduga masih eksisis melakukan pertambangan secara ilegal sampai saat ini.
Sebelumnya, sudah banyak pihak yang coba mengadvokasi dan melaporkan aktivitas pertambangan tersebut ,namun sampai saat ini tidak ada satupun hasil yang membuat aktvitas tambang ilegal tersebut berhenti dari kejahatan lingkungan yang dilakukan.
Hal itu ditanggapi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Kolaka Idhul Parenrengi, ia menegaskan pihaknya akan melakukan langkah-langkah tegas dan serius guna mengadovokasi dan melaporkan aktivitas tambang ilegal di tanjung babarina dan Pulau Laburoko.
"Secara Kelembagaan kami PMII Kolaka akan berkoordinasi dengan LBH PB PMII, Bidang ESDA PB PMII guna mengadvokasi serta melaporkan aktivitas tambang illegal tersebut pada Mabes Polri dan Kementrian ESDM RI," ucap Idhul Parenrengi jumaat, (09/9/2022).
Diwaktu yang sama pihaknya juga menyesalkan pelaku utamanya adalah pejabat publik yang diduga melakukan aktivitas tambang illegal ditanjung Babarina Kecamatan Wolo.
"Kami menyayangkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dilakukan perusahaan yang pemiliknya merupakan pejabat publik (Wakil Ketua DPRD Kolaka) yang seharusnya bisa memberikan contoh sikap yang baik dalam mengola sumber daya alam kita dikolaka, bukan malah melakukan aktivitas tambang secara tidak sehat. Pejabat Publik punya kode etik yang harus dijaga, segala aktivitas yang dilakukan harusnya tidak melawan hukum agar bisa menjadi contoh yang baik di tengah - tengah masyarakat," pungkasnya. (*)