ketgam : Plt Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama Ketua DPRD Suhaemi Nasir tandatangani nota kesepakatan
Koltim, Sultra cerdas com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Akhir Kepala Daerah Terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Jumat (09/09/2022)
Paripurna ini dihadiri Plt. Bupati Koltim Abdul Azis, SH, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekda Koltim, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Para Camat dan Insan Pers
Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd membuka langsung Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022
ketgam : Paripurna DPRD Koltim |
"Iya malam ini kami gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Akhir Kepala Daerah Terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,"ujarnya
Plt Bupati Koltim Abdul Azis dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan penetapan KUA-PPAS APBD perubahan Tahun 2022
"Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2020 sehingga memperoleh masukan saran serta catatan yang konstruktif melalui proses komunikasi dan efisiensi program peningkatan pelayanan masyarakat,"kata Azis
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa kami selaku Eksekutif berkomitmen untuk gaji guru catatan strategi yang telah disampaikan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
"Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan program dengan baik sehingga visi dan misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai Demi kemajuan Kabupaten Kolaka Timur," ucapnya
Abdul Azis menyampaikan bahwa APBD perubahan Tahun 2022 merupakan wujud dan tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan kuat dan APBD perubahan yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan tentang APBD perubahan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 (M4R)