ketgam : PLT Bupati Koltim Abdul Azis saat akan menyerahkan kendaran operasional kepada penyuluh KB |
" Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersedia hadir dan mengikuti kegiatan ini serta apresiasi saya kepada semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan ini." ucap Abdul Azis
Dijelaskannya stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. persoalan stunting sangat penting untuk diselesaikan
" karena berpotensi menggangu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak oleh karena itu diperlukan strategi serta program lintas sektor yang dapat di laksanakan secara terencana disegala bidang yang harus bekerjasama dalam menuntaskan persolan stunting di Kolaka Timur " bebernya
Angka prevalensi stunting di daerah berdasarkan hasil studi status gizi indonesia (ssgi) 2021 mencapai 30,02 persen, angka stunting di sultra masih berada di atas rata-rata nasional, karena angka kasus stunting nasional hanya mencapai 24,4 persen berdasarkan ssgi 2021.
ketgam : kegiatan audit kasus stunting |
" Jika dilihat dari data per kabupaten dan kota maka yang tertinggi berada di buton selatan sebanyak 45,2 persen, sedang yang terendah adalah kolaka timur, sebesar 23,0 %. dari data tersebut, kabupaten kolaka timur boleh berbangga tapi masih harus bekerja keras unt1jk mert4capai angka 11% pada tahun 2021." ujarnya
Olehnya itu, kata Azis pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi memerlukan sumber daya manusia yang memadai. Tim audit kasus stunting kabupaten kolaka timur diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan untuk menurunkan stunting, baik yang berhubungan dengan intervensi spesifik maupun sensitif.
" Kami imbau bagi seluruh stakeholder yang menjadi bagian dari tim audit kasus stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa agar dapat melaksanakan kegiatan intervensi sesijai dengan program kegiatan yang tertuang dalam program kerja masing- masing." Imbaunya
Diharapkan, intervensi dapat dilakukan serta dilaksanakan pada lokus stunting kabupaten kolaka timur tahun 2022 yang tertuang dalam keputusan bupati kolaka timur nomor : 188.45/ 79 tahun 2021 tentang penetapan nama desa prioritas pencegahan stunting kabupaten kolaka timur tahun 2022
Pada kesempatan ini pula, akan dilaksanakannya penyerahan kendaraan operasional kepada petugas lapangan Keluarga Berencana (KB) sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam penaganan penurunan stunting di kabupaten kolaka timur.
Diharapkan, dengan adanya kendaraan operasional yang diberikan kepada penyuluh lapangan dapat mempermudah dan mempercepat akses dari satu wilayah kewilayah lainnya serta mendukung percepatan program penurunan stunting
" Saya kembali menegaskan dan berharap kepada pihak-pihak yang tergabung dalam tim audit kasus stunting agar dapat melaksanakan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi sesuai tupoksi masing masing untuk mendorong kesadaran kepada seluruh masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting guna menciptakan generasi emas kolaka timur." tegas Sambil menutup Sambutannya
Laporan : Mar