Poto : Plt Bupati Koltim Abdul Azis (kiri) |
Dalam sambutannya, Plt Bupati Koltim mengatakan pemilihan kepala desa serentak se kabupaten kolaka timur tahun 2022 diselenggarakan dengan mengacu pada :
1. peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 rahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
2. peraturan daerah kabupaten kolaka timur nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kolaka timur nomor 14 tahun 2016 tentang pemil1han kepala desa.
3. peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2016 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa.
4. surat keputusan bupati kolaka timur tentang petumuk teknis pemilihan kepala desa serentak kabupaten kolaka timur tahun 2022
Lebih lanjut, kata Azis Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa panitia pemilihan kepala desa ( PPKD) nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan pilkades kolaka timur tahun 2022.
" Tahapan kegiatan harus diumumkan dan di sosialisasikan PPKD kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya. sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir." Ujarnya
Panitia penyelenggara pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan kepala desa wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
" Selain memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kepala desa perlu membantu kepala desa untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan baik." ungkapnya
ketgam : sosialisasi Pilkades serentak |
Diharapkan, para camat untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatannya.
" Tentunya kita menginginkan gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. mari berker_ia secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan pilkades serentak kabupaten kolaka timur serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan profesional." pintanya
Tolak ukur keberhasilan pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan panitia pemilihan kepala desa (PPKD), tetaplah menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan kita ada ditangan rekan-rekan sekalian
" Selaku pemerintah daerah kabupaten Kolaka Timur, kami berharap terwujudnya pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan polres kolaka dan kodim 1412 kolaka. semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua." harapnya (M4R)