ketgam : usai menyerahkan rekomendasi calon wakil Bupati Koltim ke Sekda para Ketua DPC PDIP, Gerindra, Demokrat dan PAN bergandengan tangan wujudkan Demokrasi yang damai |
Rekomendasi 2 Calon Wakil Bupati Koltim diserahkan oleh masing masing perwakilan 4 Partai pengusung dan diterima oleh Sekretaris daerah kabupaten Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si, bertempat di lantai dua aula kantor Bupati Koltim, Kamis (7/7/2022)
Ketua DPC PDIP Koltim Aris Mego dalam konferensi pers menyampaikan bahwa agenda hari ini yaitu memasukan atau menyerahkan dokumen pencalonan pengusungan oleh kedua pasangan calon wakil Bupati Koltim secara bersamaan
Kemudian, kata Aris Megoa 2 calon wakil Bupati Koltim yang telah direkomendasikan , selanjutnya akan diteruskan oleh Pj Bupati Koltim ke DPRD Kabupaten Kolaka Timur dalam hal ini sebagai panitia pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup)
" Rekomendasi yang kami serahkan terdiri dari dua calon, hal itu sesuai perintah undang-undang yang mewajibkan agar mengusungkan 2 calon, tidak boleh kurang dari dua dan tidak boleh pula lebih dari dua calon," jelas politisi PDIP itu
Dikatakannya, Pengusungan Hj Diana Massi sesuai dengan rujukan penetapan dewan pimpinan pusat pada bulan September tahun 2021 lalu dan instruksi dewan pimpinan pusat pada tanggal 30 November serta bulan Juni kemarin tahun 2022
" Mudah mudahan pemilihan wakil Bupati Kolaka Timur di proses sesuai perintah undang-undang dan jika mungkin ada kekurangan kelengkapan dokumen agar sekiranya PJ Bupati Kolaka Timur memberikan klarifikasi kepada kami dan kami siap melakukan perbaikan kalau ada kesalahan berkas," harapnya
Jika semua dokumen sudah lengkap, Insyah Allah mungkin paling lama dua Minggu akan diteruskan ke DPRD dalam hal ini panitia pemilihan wakil bupati Kolaka timur penganti antara waktu periode 2021 sampai 2026
" Dari dulu sampai hari ini, Kami selalu menghibau kepada simpatisan dan pendukung Hj.Diana Masssi agar selalu menjaga kondusifitas wilayah dan proses ini kita harus jalankan dan Insyaallah kalau tidak ada halangan DPRD dan panitia pemilihan (Panli) segera filkasanakan," ujar ketua Tim pemenangan SBM
Ditempat yang sama, Ketua DPC Partai GERINRA Koltim M. Amin W mengatakan yang mendasari dilaksanakannya pemilihan wakil Bupati Koltim yaitu Undang Undang nomor 10 pasal 1 2016, sehingga GERINDRA mengusung saudara Abdul Asiz, SH sebagai calon wakil Bupati Koltim.
Selain GERINDRA, kata Amin W ada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat sebagai partai koalisi yang mengusung Abdul Azis sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur yang akan dipilih oleh Anggota DPRD Koltim
" Sebenarnya ini adalah pemilihan keluarga, karena GERINRA merupakan salah satu partai pengusung SBM pada Pilkada lalu, sehingga kami berharap proses pemilihan Wakil Bupati melalui DPRD berjalan aman dan kondusif," ungkap politisi partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Koltim
Semetara itu, ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Kolaka timur Jabal menyampaikan bahwa apa yang dikehendaki oleh publik dalam hal pemilihan wakil bupati pengantian antara waktu telah di ketahui dan sudah terjawab hari ini
" Dari empat partai pengusung itu sudah menaruhkan dua nama sesuai yang dikehendaki oleh undang-undang dimana dari empat partai pengusung ini GERINDRA, DEMOKRAT dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung saudara Abdul Azis dan PDIP mengusung Hj.Diana Massi,S.IP untuk didorong ke DPRD dalam proses pemilihan wakil bupati." tandasnya
Dikesempatan itu pula, Risman Kadir,SH mewakili partai pengusung PAN menambahkan bahwa memang ada aturan yang dikeluar dari mahkamah Agung sesuai pasal 176 yang sifatnya Normatif pada Bupati dan intinya semuanya ada pada DPRD.
Laporan : Tim SC