Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PJ Bupati Koltim Lantik Sekda Definitif Serta Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 14 Juni 2022 | Juni 14, 2022 WIB Last Updated 2022-06-14T14:06:48Z

ketgam : PJ Bupati Koltim saat melantik Sekretaris daerah Andi Muh.Iqbal Tongasa, bertempat di Aula tentram Pemda Koltim
Koltim, Sultra cerdas com – PJ Bupati Kolaka Timur  Ir. H. Sulwan  Aboenawas melantik Andi Muhammad Iqbal Tongasa sebagai  sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, bertempat  di Aula Pemda Kolaka Timur, Selasa (14/6/2022).


Pelantikan tersebut  dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3279/KASN/9/2021 tanggal 24 September 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

 

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5700/SJ tanggal 11 Oktober 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.


Dan  Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 133.74/2357 tanggal 17 Mei 2022 perihal rekomendasi persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur.



Turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Sultra, pimpinan DPRD Koltim, Forkompinda Koltim, Kepala Badan Kepegawaian Sultra, Ketua TP-PKK Koltim, para staf ahli beserta para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, organisasi Kabag, dan camat se-Kabupaten Koltim, panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda se-Kolaka Timur.


" Saya ucapakan  Selamat kepada Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S, STP.,M.Si yang bakal dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur. Untuk itu diharapkan sebagai Sekda dapat berkerja dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja." Ucap Sulwan Aboenawas dalam sambutannya 


 Kata Sulwan, pelantikan Sekda ini adalah tindak lanjut dari kegiatan hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan di tahun 2021, guna untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur. 


“Sekretaris Daerah adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintahan dan mengemban tugas yang berat dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, yaitu membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintahan Daerah, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah,” Jelasnya

ketgam : pengukuhan pejabat tinggi pertama dengan penandatangan fakta integritas 

“Menyadari tugas dan peran yang penting, maka saya harapkan Sekretaris Daerah mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kerja dalam jabatan yang baru sehingga visi dan misi mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur yang agamis, maju, mandiri dan berkeadilan dapat terwujud,” tambahnya 


Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah, Sulwan Aboenawas juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Timur. Terdapat perubahan nomenklatur dan penambahan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, diantaranya:


1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, di mana urusan kebakaran dipindahkan ke Satpol-PP.


2. Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran dan perlindungan masyarakat; terjadi penambahan urusan kebakaran, perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.


3. Dinas Ketahanan Pangan terjadi perubahan nomenklatur.


4. Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan terjadi penambahan urusan kehutanan perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.


5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang dari tiga (3) menjadi empat (4) bidang.


6. Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan mengalami perubahan nomenklatur.


7. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Statistik terjadi penambahan urusan statistik.


8. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran urusan kebudayaan.


9 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan urusan kebudayaan.


10. Badan Keuangan dan Aset Daerah terjadi perubahan nomenklatur.


Baca Juga:  Kunker ke Wilkum Konut, Kapolda Sultra Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi


11. Dinas Pekerjaan Umum, tata ruang dan perhubungan terjadi perubahan nomenklatur dan penambahan bidang, dari lima (5) menjadi enam (6) bidang.

Selain 11 perangkat daerah yang mengalami penambahan bidang perubahan urusan maupun nomenklatur, lanjut mantan Kepala OPD Sultra ini, terdapat pula dua (2) SKPD baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan Badan Pendapatan Daerah. Untuk itu diharapkan semoga dengan adanya perubahan dan penambahan perangkat daerah ini, pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah Kabupaten Kolaka Timur semakin baik.


Kedepannya tantangan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur akan semakin berat. Oleh karena itu, Pj Bupati Koltim ini mengingatkan kepada Sekretaris Daerah yang bakal dilantik.


“Masih Banyak pekerjaan rumah yang harus kita bereskan bersama demi mewujudkan Kabupaten Kolaka Timur yang berdaya saing, maju dan sejahtera, serta terwujudnya pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur,” kata Sulwan


“Saya mengajak kepada kita semua sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, agar terus membangun kualitas pribadi yang memiliki pola sikap disiplin dan jujur, pola pikir cepat dan inovatif, sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima dalam suatu tatanan organisasi pemerintahan yang baik,” tutupnya 




Laporan  :  Mar 



×
Berita Terbaru Update