Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasek Sulbin Minta Mekanisme Zonasi Penerimaan Siswa Baru Di Terapkan

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 16 Juni 2022 | Juni 16, 2022 WIB Last Updated 2022-06-17T02:11:26Z

ketgam : Foto: Kepala SMA Negeri 2 Kolaka Sulbin, S. Pd

Kolaka, Sultra Cerdas com-
Kepala SMA Negeri 2 Kolaka Sulbin meminta agar pada saat penerimaan siswa baru ditahun pelajaran baru tahun ini, para kepala sekolah menerapkan sistem zonasi. Hal ini dilakukan agar semua sekolah bisa mendapatkan jatah siswa baru berdasarkan zonanya masing-masing sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permedikbud) nomor 14 Tahun 2018 tentang sistem zonasi. 


"Para kepala sekolah agar betul-betul mematuhi aturan tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan dilapangan utama personal komplen atau gugatan dari sekolah yang merasa terzolimi akibat adanya sekolah yang mendominasi sekolah yang besar sehingga tidak membatasi penerimaannya atau membuka ruang sebesar-besarnya sehingga akan berdampak buruk bagi sekolah yang kecil, mengakibatkan sekolah bisa tutup atau mati. Karena tujuan pemerintah itu bukan untuk mematikan sekolah, karena tujuan pemerintah membuat peraturan zonasi agar semua sekolah kecil bisa hidup dan maju sesuai dengan konsepnya sma yang sudah menjadi konsep nasional maju bersama hebat semua," kata Kepala SMA Negeri 2 Kolaka Sulbin saat ditemui media ini, Kamis (16/6). 


Sehingga kata mantan Kepala SMA Negeri 1 Wundulako ini, jangan ada salah satu sekolah yang mendominasi penerimaan siswa baru dan tidak melakukan pembatasan. Apalagi kalau sudah ada istilah sekolah favorit maka akan ada asumsi sekolah non favorit inilah yang mesen berfikir yang harus dihilangkan. 


"Karena kalau kita melihat apa indikator sekolah favorit apakah dilihat dari sekolahnya atau kepala sekolahnya. Karena kalau dilihat dari sekolah itu hampir semua sekolah sama karena fasilitas yang ada juga sama, apalagi kalau dilihat dari kepala sekolahnya saya ini salah satu instruktur nasional guru pembelajar PPKN. Tapi bukan itu menjadi patokan akan tetapi bagaimana sistem zonasi itu benar-benar diterapkan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat," ucapnya. 


Sulbin menjelaskan, sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 dan ditujukan agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. Sistem tersebut meraih kritikan karena beberapa murid malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat.


"Ini sudah sangat jelas terkait sistem zonasi, sehingga kita berharap menjadi perhatian para kepala sekolah khususnya kepala sekolah yang dianggap sebagai sekolah favorit. Karena jika itu diindahkan saya yakin cepat atau lambat akan ada sekolah yang akan mati atau ditutup karena tidak memiliki lagi siswa," jelasnya. (3NO). 




×
Berita Terbaru Update