Poto : H. Amiruddin |
Menurut H.Amiruddin perkembangan ekonomi Masyarakat terutama di perkampungan adalah usaha kios atau warung sembako yang dikelolah oleh Masyarakat itu sendiri, dengan menjamurnya Indomaret secara otomatis pendapatan Masyarakat mengalami penurunan
" Coba kita bayangkan, kalau dalam satu Indomaret saja penghasilannya mencapai 15 jutaan perhari, jika 10 Indomaret maka akan menghasilkan 150 jutaan," ujar Pria yang akrab dipanggil Ayah disalah satu warung makan, Selasa (31/5/2022)
Dari penghasilan itu, tentu pihak Indomaret melakukan transaksi keluar, sedangkan serapan ekonomi masyarakat hanya diperoleh dari pedagang kecil seperti pedangang sayur, ikan, tomat, Lombok dan lainnya serta pedangan pakaian
" Saya menilai dengan menjamurnya Indomaret dikolaka Timur, tentunya sangat merugikan pengusaha pengusaha kecil, karena serapan belanja lari ke Indomaret," tutur Amiruddin
Terakait wacana akan adanya demo terkait Indomaret, ia meminta kepada Masyarkat, kalau bisa kita lakukan melalui jalur Musyawarah dengan beberapa pihak yang berkepentingan, kemudian kita diskusikan bersama Bapak PJ Bupati Kolaka Timur
" Kami tidak melarang Masyarakat untuk Demo, Karena menyampaikan pendapat di muka umum merupakan contoh hak legal warga negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," terangnya
Lanjutnya, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum juga merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Tetapi, ungkap Amiruddin perlu kita pahami bersama suasana Kolaka Timur yang dalam suasan sejuk ini, dalam menyelesaikan berbagai persoalan atau mencari solusi yang terbaik, mari kita mengedepankan melalui jalur Musyawarah mufakad.
" Apalagi terkait masalah izin, itu bukan dikeluarakan oleh Bupati, tetapi semua izin usaha apapun, prosesnya dikeluarkan melalui sistem online," tuturnya
Kata Amiruddin yang juga dewan penasehat AWK, kita memahami, kalau terlalu banyak Indomaret di kolaka Timur ini akan sangat berdampak pada pedagang kecil dan hal itu sangat merugikan bagi pelaku usaha kecil.
" Sama halnya mematikan peluang usaha kecil masyarakat Koltim, sebelum dilakukan penambahan bangunan Indomaret, kami meminta kepad pihak Indomaret agar berpikir sehat demi kesejahteraan masyarakat,"pintanya
Apalagi, Misi presiden Jokowi memperbaiki wong cilik atau usaha usaha kecil yang perlu didukung dan dibesarkan termasuk pelaku usaha yang ada di wilayah Kolaka Timur
" Mari kita jaga Kolaka Timur yang kini dalam kondisi aman dan damai, pintanya
Laporan : Tim red SC