ketgam : Kemasan gelas air mineral merk Hajirah yang ditemukan terdapat kotoran hitam di dalam gelas |
Koltim, Sultra cerdas com - Ratusan dos Air mineral dalam kemasan gelas merk " Hajirah " yang diproduksi diwilayah Wawo kabupaten Kolaka Utara, telah beredar di wilayah Kolaka Timur diduga tidak layak konsumsi, di dalam kemasan tersebut ditemukan seperti berbentuk kotoran hitam
Hal itu pertama kali ditemukan oleh sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Koltim (AWK) saat singga membeli air gelas mineral untuk berbuka puasa disalah satu warung sembako yang terletak Di Desa Putemata, kecamatan Ladongi, saat itu konsumen dikejutkan dengan penemuan didalam gelas mineral terdapat kotoran yang mirip lumut
“ Setelah kami lihat dan amati gelas mineral yang ada didalam kemasan terlihat jelas ada kotoran hitam didalamnya seperti lumut,” ujar Iswan juru bicara Asosiasi Wartawan Kolaka Timur (AWK), Sabtu (16/4/2022)
Sementara itu, pemilik warung yang enggan dipublis namanya, tempat ditemukannya mineral tak layak kosumsi itu mengaku terkejut. Diakuinya air mineral merk Hajirah tersebut dibeli dari salah satu sales yang mengantar ke toko toko
“ Saya juga tidak tau, kalau air gelas dalam kemasan ada kotorannya, saya merasa kaget saat diberitahu oleh konsumen bahwa air mineral yang dijual tidak layak konsumsi” ungkapnya.
Terkait hal itu, menurut SK selaku pihak perusahaan yang memproduksi gelas air mineral merk Hajirah saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya mengaku ada ratusan dos kemasan gelas miliknya yang tersalur di Kolaka Timur dan sudah mengetahui adanya komplain dari konsumen
" Iya, Kami mengakui kalau itu adalah kelalaian dari pihak perusahaan dan kariawannya kami," akunya
Disebutkannya, ada 200 dos kemasan gelas merek Hajirah yang sudah tersalur di beberapa daerah yaitu Kolaka Utara, Kolaka dan Kolaka Timur.
" Saya sudah sering menerima aduan konsumen dengan adanya kotoran dalam gelas air kemasan , tapi kami tetap bertanggung jawab, kami akan ganti dalam bentuk kemasan atau uang sesuai harga kepada pemilik toko yang telah membeli barang kami. Namanya manusia biasa pasti ada kesalahan, dan itu murni kesalahan perusahaan dan Karyawan," ucap SN
Diungkapkan SN, untuk wilayah Kolaka Timur itu, sudah ada perwakilan Distributor atau Agen tempat penampungan ( gudang) yang di kirim dari Kolaka Utara sebelum di antar ke toko toko, kios atau warung
Sedangkan, menurut MN selaku agen diwilayah Kolaka Timur mengatakan sudah ada konsumen yang juga pernah komplen terkait hal yang sama
Tetapi sudah kami gantikan, kata MN saat menemui AWK di warung tersebut dihari itu juga, Kamis ( 14/4) serta menyaksikan langsung gelas Air kemasan merk Hajira yang terdapat kotoran hitam didalamnya
Sebagai sosial of control, Asosiasi Wartawan Kolaka Timur ( AWK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses perusahaan yang dengan sengaja menyalurkan barang dengan gagal prosedural.
" Sebagaimana yang diatur dalam UUD nomor 8 THN 1999 Tentang perlindungan konsumen, UUD 20 THN 2014 tentang standarisasi dan penilaian kesehatan. Serta Permen nmr78/m-ind/per/2016. Demi menyelamatkan masyarakat dari segi kesehatan." tutup jubir AWK Iswan
Reporter : Tim Investigasi SC