Poto : Kusram Maroli Kabid Pemdes
Koltim, Sultra cerdas com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar di Koltim tahun ini, di ikuti oleh 83 Desa dan tahapannya akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2022, kemudian tanggal 22 Desember Pilkades serentak dilaksanakan, setelah itu pelantikan Kades terpilih direncanakan pada bulan februari dan paling cepat Januari 2023
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Koltim Kusran Maroli saat ditemui Sultra cerdas com diruang kerjanya, Selasa (12/4/2022)
" Sesuai dengan peraturan Bupati serta perubahan dari permendagri no : 112 tahun 2016 dan Permendagri no : 72 tahun 2021 yang prosesnya masi dalam penyempurnaan, kemudian akan ditindak lanjuti Juknisnya, " jelas Kusram
Kemudian, lanjutnya dari segi penganggaran masi tahapan penyempurnaan anggaran yang tentunya melibatakan beberapa OPD
" Dengan kriteria Pilkades tahun 2022 berdasarkan Permendagri no 72 Kapolres, Dandim, kepala kejaksaan, Bupati secara otomatis menjadi pelindung dan penasehat," ucapnya
Panitia pemilihan Pilkades melibatkan TNI dan Polri, mereka bukan saja dari segi pengamanan tetapi masuk dalam kepanitiaan kabupaten, termasuk ketua satgas covid-19 Koltim masuk dalam kepanitiaan
" Ada beberapa OPD juga terlibat dalam Pilkades diantaranya Inspektorat terkait bebas temuan, Dinas catatan sipil terkait dokumen kependudukan, Badan kepegawaian terkait PNS yang maju dipilkades harus ada lolos butuh dari pimpinan langsung dalam hal ini Bupati, " paparnya
Selain itu, lanjut Kusran ada Dinas Dikbud terkait legalitas ijazah, Kesbangpol dan linmas bagian dari pengamanan bagian dari perangkat daerah satpol PP, Kabag umum bagian hukum terkait sengketa Pilkades dan para camat yang masuk dalam wilayah yang melaksanakan Pilkades
" Terkait Pilkades dikoltim sudah hampir final baik dari segi perencanaan maupun administrasi, SK nya sudah ada tinggal di Tandatangani oleh Bupati," ujar kusram
Tahapannya akan segera di sosialisasi terkait peraturan Bupati terhadap Panitia Pilkades tingkat kabupaten berdasarkan naskah yang telah disebutkan
" Nantinya para kepala Desa akan diundang bersama ketua BPD se Koltim. Setelah itu BPD akan membentuk panitia pemilahan kepala Desa (PPKD) dimasing masing Desa," terangnya
Kemudian, diakhir wawancara Kusran mengatakan panitia pemilihan akan di SK kan oleh BPD, sekaligus BPD akan melakukan pengawasan dan penjaringan bakal calon kades di masing - masing Desa
Reporter : Mar