Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

CPNS dan PPPK Pemkab Koltim Terima SK dan Diambil Sumpahnya

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Kamis, 14 April 2022 | April 14, 2022 WIB Last Updated 2022-04-14T13:51:46Z

ketgam : pengambilan sumpah CPNS dan PPPK lingkup Pemkab koltim
Koltim, Sultra cerdas com-  Sejumlah 191 orang CPNS formasi tahun 2019, 143 orang  CPNS formasi tahun 2021,  PPPK fungsional guru sebanyak 381 orang serta fungsional penyuluh pertanian berjumlah 4 orang terima SK dan diambil sumpahnya oleh PJ Bupati Kolaka Timur Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si bertempat di Aula tentram Pemda Koltim, Kamis ( 14/4/2022)


Pada Sambutannya, Sulwan Aboenawas menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur negara yang mempunyai peranan dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.


 " Begitupun PPPK sebagai produk strategis aparatur yang baru, yang lahir berdasarkan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aparatur guru dimasa-masa yang akan datang." ujarnya 


Disebutkannya, Sosok PNS dan PPPK ini sejatinya diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik


" Serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan penuh kedisplinan loyalitas, integritas, dan rasa tanggung jawab terhadap bidang tugas masing-masing,” tuturnya 


Setelah dari hasil rangkaian seleksi penerimaan yang sangat ketat dan kompetitif yang dilakukan berbulan-bulan lamanya, sehingga hari ini patut kita  bersyukur atas capaian hasil yang telah dicapai 


" Diawali dari penerimaan secara terbuka baik dari seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi yang dilakukan Panselnas dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yaitu melalui, tahapan penerimaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan dan pengangkatan sebagai ASN." jelasnya 


Diharapkan,  agar dalam mengemban amanah ini senantiasa berpegang pada kecerdasan spritual yaitu pengendalian diri dalam membina hubungan antar ASN, terlebih lagi antar atasan dan bawahan, kecerdasan sosial yaitu mampu mengkomunikasikan kegiatan pembangunan kemasyarakatan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada seluruh masyarakat, baik internal Kabupaten Kolaka Timur maupun daerah lainnya


“Begitupula kecerdasan intelektual harus kalian miliki, yaitu senantiasa mengasa dan membina disiplin kalian dalam bekerja baik secara personal maupun kelembagaan." pinta Sulwan 


Dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah kebutuhan transformasi teknologi yang akhir-akhir ini semakin tidak dapat dibendung dalam setiap pekerjaan dan kegiatan dalam menjalankan program kegiatan disetiap OPD


" Satu hal yang harus kalian tanamkan yakni daerah ini membutuhkan tenaga dan fikiran dalam memajukan Kabupaten Koltim. Untuk itu jangan ada lagi yang mengajukan permohonan untuk pindah ke wilayah apabila sudah resmi terangkat menjadi ASN di lingkup Pemerintahan Kolaka Timur," harapnya  


"Sebagaimana surat pernyataan yang sudah disepakati yaitu paling singkat 10 tahun untuk mengabdikan diri di daerah ini. Hal ini sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 27 tahun 2021 khususnya pasal 52 ayat 2 yang mana dinyatakan bahwa, dalam hal pelamar ASN dinyatakan lulus oleh PPK, jika tetap mengajukan pindah wilayah maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri." Sambungnya 


Hal itu, berdasarkan peraturan Menpan RB tahun 2021,  tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 disebutkan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan dalam rangka mempercepat tujuan strategis nasional dipandang perlu dilakukan rekrutmen ASN sebagai unsur pelayanan publik ditengah-tengah masyarakat dalam percepatan pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah.


" Sehingga  Pemerintah Pusat mengalokasikan kebutuhan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur setiap tahunnya sejak 2019 sampai 2022 yang hari ini mendapatkan legitimasi dari pemerintah sebagai ASN," ungkapnya 


Diharapkan Sulwan, dalam pelaksanaan tugas pokok dan tanggung jawab yang diemban setia CPNS dan PPPK ini hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya




Reporter   : Mar 




×
Berita Terbaru Update