Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Konsel Berikan Perlindungan Hukum atas Tanah Masyarakat Melalui Program PTSL

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Senin, 25 April 2022 | April 25, 2022 WIB Last Updated 2022-04-25T13:30:02Z

ketgam : kepala BPN Konsel Selatan, La Ode Muhammad Ruslan Emba 

Konsel, Sultra cerdas com -
Kantor Pertanahan Konsel memberi kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Mengoptimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, La Ode Muhammad Ruslan Emba mengungkapkan, target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Konsel tahun 2022, sebanyak 8.250 bidang.


"Sudah berjalan bahkan ada yang sudah terbit sebagian. Hampir seribu persil yang sudah terbit dan siap dibagikan. Kemudian ada kegiatan redis, itu 2000 persil. Jadi total seluruhnya ada 10.250 persil yang ditargetkan tahun ini," ungkapnya saat dikonfirmasi Kendari Pos kemarin.


Lebih lanjut dirinya menegaskan kepada masyarakat terkait pembiayaan di kantor Pertanahan tidak ada. Tapi hanya di  Desa. Maksimalnya Rp 350 ribu untuk di desa. Peruntukannya untuk biaya operasional dan kepentingan lain.


"Tapi tidak semua harus dibebankan biaya Rp 350 ribu, kasian bagi masyarakat. Di tempat tertentu ada juga yang seratus ribu. Intinya tidak membebankan masyarakat, jangan karena biaya itu masyarakat jadi dirugikan," ujarnya.


Dirinya berharap partisipasi masyarakat sangat diharapkan karena pengurusan di kami di BPN tidak ada biaya atau gratis. "Malah kita turun langsung ke lokasi," ujarnya. (Tyo)

×
Berita Terbaru Update