Konsel, Sultra cerdas com - Menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang bakal di gelar di Kabupaten Konawe Selatan, panitia Pilkades di berikan pembekalan.ketgam : pelatihan panitia Pilkades serentak yang bakal di gelar dikonsel
Kegiatan itu, turut dihadiri oleh Sekda Konsel, Ir Sjarif Sajang, Ketua KPU Konsel, Aliudin, Komisioner Divisi Data KPU Konsel, Sakirman dan Kepala DPMD Konsel, Anas Mas'ud bertempat di Aula BLK Punggaluku, Rabu (23/2).
Acara pembukaan pembekalan di mulai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemiliha Umum (KPU) Konawe Selatan dan Pemerintah Daerah yg di wakili oleh Sekretaris Daerah, Ir Sjarif Sajang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan, Sjarif Sajang mengatakan MoU itu merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2021 yang akan menjadi data awal.
"Panitia pilkades atau data pemilih sementara (DPS) untuk selanjutnya akan menjadi DPT Pilkades," ujar Sjarif.
Dikesempatan itu juga, ia menegasakan kepada panitia pilkades agar netral dan bekerja secara maksimal.
" Sehingga menghasilkan kepala desa yang terpilih berkualitas. Melihat kewenangan panitia pilkades sangat besar karena akan menentukan calon kepala desa." kata Sjarif
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan, Annas Mas'ud mengatakan pelaksanaan pilkades pada hari pelaksanaannya antara lain sah nya wajib pilih dan sah nya surat suara.
Sesuai persyaratan, kata dia, calon kepala desa tidak lagi diwajibkan syarat domisili.
"Menjadi calon kepala desa bisa berasal dari luar desa, kecamatan bahkan luar kabupaten," tuturnya.
Disebutkannya, peserta pembekalan panitia pilkades dibagi dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dihadiri 43 desa dan gelombang kedua 43 desa.
"Setiap gelombangnya terdiri dari empat orang panitia pilkades yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Dalam artian setiap gelombangnya dihadiri 172 orang," ujarnya
Sedangkan Ketua KPU Konawe Selatan, Aliudin menyampaikan KPU berkewajiban memberikan DPT pilkada menjadi data awal panitia pilkades agar menjadi rujukan selanjutnya menjadi DPT pilkades.
Selanjutnya DPT pilkades, kata Aliudin diharapkan dapat diberikan kepada KPU yang menjadi salah satu sumber data awal KPU untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
"Kami berharap panitia pilkades untuk bekerja secara profesional. Apalagi dari peserta yang hadir banyak yang sudah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pilkada tahun 2021," harapnya
Aliudin menilai kewenangan panitia pilkades sangat strategis dan besar mengingat banyak keputusan strategis yang akan di ambil dalam setiap tahapan pilkades sampai hari pelaksanaan yang dijadwalkan 22 Mei 2022 mendatang.
Diharapkan DPMD, pelaksanaan pembekalan berjalan secara lancar dan semua peserta diberi pembekalan secara baik mulai dari penjelasan Perbup No 6 tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa. Sehingga memiliki pemahaman yang sama terhadap perbup.
Dari pantauan Media ini, selama pelaksanaan bimtek panitia pilkades tetap memperhatikan prokes covid-19 dimana semua peserta wajib memakai masker. (Tyo)