Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis, SJKU Gelar Aksi Didepan Kantor Satpol PP Kolut

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T12:47:31Z

ketgam : sarikat jurnalis Kolaka Utara saat menggelar aksi didepan kantor satpol PP 

Kolut, Sultra cerdas com- 
Sejumlah  Jurnalis dari berbagai media yang ada di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Serikat Jurnalis Kolaka Utara (SJKU) menggelar aksi solidaritas terkait kekerasan yang di alami oleh Muhammad Laode Deden Saputra dari media JPNN yang di lakukan oknum Pol PP dan Oknum kepolisian yang terjadi pada kamis 10 Februari 2022


Kegiatan aksi solidaritas SJKU yang di mulai dari tugu kelapa Lasusua kemudian mengara ke Mapolres Kolut dan terakhir di kantor Pol PP Kolut 


Dalam Aksi tersebut, SJKU mengutuk keras, terhadap  kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum polisi kepada jurnalis di kendari saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa  Mahasiswa yang menolak Alfian Taufan Putra, anak seorang gubernur Sultra menjadi ketua HIPMI, didepan rujab Gubernur Sultra hari pada kamis kemarin ((10/02/2022) serta mendesak Polda Sultra mengusut kasus kekerasan tersebut.


Jendlap SJKU Asran Durahi dari media Lebskaita.id saat menyampaikan orasinya di depan kantor Polres Kolut, mengungkapkan kekerasan yang di lakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum polisi merupakan tidak pidana sekaligus mengancam kebebasan pers. 


Karena kata Asran, jurnalis dalam menjalankann tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undan-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Perlu di ketahui dalam pasal 18 ayat satu di situ jelas bunyinya “setiap orang yang secara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi maka di pidana paling lama 2 tahun penjara atau denda Rp.500 juta,” ujar Asran pada awak media, jum’at (11/02/2022).


Asran juga menyayangkan tindakan dilakukan oleh oknum Satpol PP dan oknum polisi, dimana menurut Bahar Satpol PP dan pihak Kepolisian seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan, bukan justru mepertontonkan aksi premanisme yang mengakibatkan salah satu jurnalis JPNN dari kendari mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.


“Kami berharap Gubernur Sultra dapat menindak tegas anggotanya yaitu salah satu oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap teman kami dari Jurnalis JPNN di kendari dan kami juga meminta Polda Sultra memberikan sangsi tegas  terhadap oknum Polisi yang sudah bertindak anarkis terhadap sahabat kami,”tegas Asran (*)

×
Berita Terbaru Update