Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai Tahun 2023 Status Honorer Bakal Dihapus, Bupati Konsel : Jangan Kwatir

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Jumat, 28 Januari 2022 | Januari 28, 2022 WIB Last Updated 2022-01-28T10:52:34Z


Konsel, Sultra cerdas com -
Status Tenaga Honorer di Pemerintahan mulai tahun 2023 bakal dihapus, menanggapi hal itu Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST.,MM minta kepada Honorer di Konsel untuk tidak khawatir.


Surunuddin menjelaskan bahwa Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 


"Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)," jelasnya saat memimpin rapat akhir bulan bertempat di auditorium kantor bupati konsel. Jumat, (28/01/2022).


Olehnya itu, Bupati Surunuddin mengajak para kepala OPD untuk bersama-sama memikirkan nasib para honorer di masing-masing instansi. 


"Ini menjadi PR kita bersama untuk memikirkan dan mencari solusi terkait nasib para honorer kita," perintah Surunuddin, saat memimpin rapat evaluasi akhir bulan. Bertempat di auditorium kantor bupati konsel. Jumat,28 Januari 2022.


Menurut Bupati dua periode ini, peran honorer dalam pelayanan serta jalannya roda pembangunan pemerintahan di kabupaten konsel sangat membantu.


"Jangan hanya menyudutkan honorer, pelayanan masyarakat dan pemerintah juga terbantu dengan para honorer," ucapnya.


Untuk itu, lanjut Surunuddin meminta kepada seluruh OPD untuk mendata berapa jumlah honorer. Sehingga honorer-honorer diberdayakan sesuai keahlian masing-masing.


"Dilema juga, akan tetapi ini harus menjadi tanggungjawab kita semua,sebab kalau saya liat juga masih banyak OPD-OPD yang masih kekurang tenaga ahli maupun non ahli. Begitu juga sebaliknya ada Instansi yang honorernya banyak, olehnya itu honorer ini nantinya diberdayakan ke OPD yang kekurangan tenaga pelayan masyarakat," sebutnya.


Kemudian yang terpenting lagi, tegas Surunuddin berpesan kepada para kepala OPD untuk tidak selalu merekrut honorer bila dimutasi di instansi lain.


" Ini juga yang perlu menjadi catatan para kadis, untuk menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang selalu merekrtut honorer bila berada ditempat baru, padahal di dines tersebut masih ada staf honorer," tegas Surunuddin.(Tyo)

×
Berita Terbaru Update