Poto : Abdul Malik
Kolaka,Sultra cerdas com- Kehadiran terminal khusus (Tersus) milik Kolaka Nikel Indonesia (KNI) di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya kehadiran Tersus KNI dinilai hanya akal-akalan PT Vale untuk meredam desakan masyarakat Kolaka untuk segera membangun pabrik smelter yang sampai saat ini tak kunjung direalisasikan oleh pihak PT Vale.
Bendahara HIPTI Kolaka Abdul Malik mengatakan, kehadiran Tersus KNI harusnya bisa dijelaskan ke publik secara terbuka seperti apa manajemen perusahaan tersebut. Agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Apalagi PT KNI merupakan perusahaan baru yang tiba-tiba saja langsung memiliki Tersus.
"Tersus KNI sebelumnya milik PT Sumber Setia Budi (SBB), sementara sepengetahuan kami pengurusan Tersus itu salah satu persyaratannya itu harus ada usaha pokok, yang mana usaha pokok itu terdiri dari pengolahan dan pemurnian yang otomatis ada IUP. Sehingga sekarang pernyataannya adalah dimana IUP KNI?, kalaupun SSB menjual pelabuhan itu apakah bisa dia menjual hanya pelabuhan to tanpa menjual usaha pertambangannya atau sahamnya seharusnya satu paket. Inilah yang harus di sampaikan ke publik terkait hal tersebut, sesuai dengan bunyi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Keperluan Sendiri" Katanya saat ditemui media ini, Senin (24/1).
Olehnya itu, kata Sekretaris Himpunan Pengusaha Pribumi Mekongga (HP3M) ini, jangan sampai hanya akal-akalan saja dari pihak PT Vale untuk ubah nama, dengan modus memakai nama Kolaka untuk meredam isu terkait pembangunan pabrik smelter.
"Kami masyarakat Kolaka menginginkan dan menanyakan agar ada keterbukaan karena sampai saat ini juga kami belum mengetahui siapa jajaran manajemen PT KNI, termasuk kantor pusatnya dimana dan manfaatnya terus yang mengatasnamakan KNI itu nantinya seperti apa," Tegasnya.
Bahkan lanjut Malik, kontrak karya PT Vale akan berakhir pada tahun 2025 dan sampai hari ini belum jelas terkait pembangunan smelter di Bumi Mekongga.
"Kami pernah berdiskusi dengan beberapa orang dari PT Vale kami tanyakan terkait PT KNI mereka (Vale) mengatakan bawah PT KNI merupakan kolaborasi antara PT Vale dan PT Sumitomo, akan tetapi tidak dijelaskan terkait manajemen PT KNI, sehingga kami tidak tahu manajemennya seperti apa apakah hanya pake nama Kolaka saja untuk memuluskan investasi, karena ketika sudah memakai nama Kolaka maka seharusnya ada orang Kolaka yang ada di dalam manajemen PT KNI siapapun dia yang penting orang Kolaka," Ucapnya.
Selain itu, kata Malik pihaknya mempertanyakan terkait hasil permintaan data perusahaan lokal yang diminta oleh Vale, yang sampai saat ini juga belum ada petunjuk selanjutnya seperti apa maksud terkait permintaan data perusahaan lokal.
"Tahun laku Vale menyurat ke Asosiasi untuk memasukkan berkas perushaan lokal Kolaka tapi sampai sekarang belum ada jawaban ini sudah setahun kami pertanyaan apakah sudah diverifikasi atau tidak karena belum ada jawaban, sehingga kami juga tidak tau apakah perusahaan lokal telah memenuhi persyaratan atau tidak dan seperti apa kedepannya kerjasama antara perusahaan lokal dan pihak PT Vale," Tutupnya. (3NO).