Ketgam: Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S. IK di dampingi para Kasat lingkup Polres Kolaka saat menggelar press release terkait situasi kamtibmas sepanjang tahun 2021.
Kolaka, Sultra Cerdas com- Sepanjang tahun 2021 kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kolaka yang meliputi Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim) mengalami penurunan, jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu.
Hal ini di sampaikan Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat menggelar press release terkait situasi kamtibmas sepanjang tahun 2021, bertempat di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (30/12).
Saiful Mustofa mengungkapkan, jika jumlah tindak pidana yang ditangani oleh pihaknya sepanjang tahun 2021 yaitu sebanyak 241 kasus. Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibanding dengan tahun 2020 lalu yang mencapai 258 kasus.
"Jadi jumlah tindak pidana tahun ini terjadi penurunan penurunan 17 kasus atau 6,59 persen dibanding tahun 2020 lalu," Katanya.
Adapun, untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 tercatat 227 kasus. Sedangkan tahun 2020 lalu hanya 168 kasus.
"Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana tahun ini terjadi peningkatan 59 kasus atau 35,12 persen dibanding tahun lalu," Paparnya.
Perwira dengan dua melati di pundak tersebut menambahkan, tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 diantaranya adalah empat kasus pembunuhan.
"Satu terjadi di wilayah hukum Polsek Kolaka dan tiga lainnya di wilayah hukum Polsek Watubangga," Ungkapnya.
Untuk menekan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kolaka, kata Saiful Mustofa pihaknya melalui Satuan Binmas selalu melakukan komunikasi bersama instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Untuk miras dan lain sebagainya tetap menjadi atensi bagi kami," Tutupnya. (3NO).