Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Koltim Setujui Penetapan Raperda APBD Tahun 2022

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Rabu, 01 Desember 2021 | Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T13:09:33Z

ketgam : PJ Bupati Koltim serahkan RAPBD tahun 2022 kepada ketua DPRD koltim
Koltim, Sultra cerdas com- DPRD Kabupaten Koltim,menyetujui Raperda APBD Koltim Tahun 2022 menjadi Perda atau Peraturan Daerah. Proses penyusunan APBD  tahun anggaran 2022  mengacu pada peraturan menteri di dalam negeri nomor 70 tahun 2019. 


Hal itu tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Akhir Bupati, Pandangan Akhir Fraksi serta Tanggapan Bupati atas Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun 2021 di ruang rapat DPRD Koltim, Selasa (30/11).


Hadir dalam  kegiatan ini,  Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Abunawas MSi, para pimpinan OPD, Kabag, Camat, dan dipimpin Ketua DPRD Koltim Hj Suhaemi Nasir SPd dan anggota DPRD Koltim


 PJ Bupati Kolaka Timur H. Sulwan Abunawas dikesempatan itu  menyampaikan bahwa sistem informasi pembangunan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, secara rinci dijabarkan dalam keputusan menteri dalam negeri.


Berdasarkan nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. 


Proses ini, butuh penyesuaian yang panjang dan cukup menyita waktu, pikiran dan energi, dimana setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). 


Namun, kata  Sulwan  dengan komitmen yang bulat semua OPD dapat menyelesaikan penginputan berdasarkan rencana kerja yang dijabarkan dalam program kegiatan, sub kegiatan sampai menjadi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, kemudian harus diselesaikan sesuai dengan jadwal perencanaan yang telah di tetapkan.


Pembahasan rancangan peraturan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem formulasi kebijakan publik yang  diharapkan dapat  memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, kebijakan publik yang tepat.


 

 Olehnya itu, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya ucap Sulwan  atas nama seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh anggota dewan yang terhormat.


Selanjutnya, perkenankanlah saya menyampaikan secara singkat hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022,  sebagai berikut.


Pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, setelah hasil pembahasan sebesar Rp.25.752.761.812,00 (dua puluh lima milyar tujuh ratus lima puluh dua juta tujuh ratus enam puluh satu ribu delapan ratus dua belas rupiah).


Pendapatan transfer, setelah hasil pembahasansebesar Rp.695.262.479.285,00, (enam ratus sembilan puluh lima milyar dua ratus enam puluh dua juta empat  ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah).


pendapatan lain daerah yang sah setelah hasil pembahasan sebesar Rp.28.900.000.000,- (dua puluh delapan miliar sembilan ratus juta rupiah).


Sehingga total pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar Rp.749.915.241.097,- ( tujuh ratus empat puluh sembilan miliyar sembilan ratus lima belas juta dua ratus empat puluh satu ribu sembilan puluh tujuh rupiah).


Belanja daerah, Belanja operasi, setelah pembahasan sebesar Rp.462.565.408.958,- ( empat ratus enam puluh dua miliyar lima ratus enam puluh lima juta empat ratus delapan ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah).


Belanja modal, setelah pembahasan sebesar Rp.159.743.752.807,- ( seratus lima puluh sembilan miliyar tujuh ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh rupiah).


Belanja tidak terduga, setelah pembahasan sebesar Rp.13.000.000.000,- ( tiga belas miliyar rupiah).


Belanja transfer, setelah pembahasan sebesar Rp.133.715.591.000,- (seratus tiga puluh tiga miliyar tujuh ratus lima belas juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).


Sehingga, total belanja daerah kab.kolaka timur setelah pembahasan sebesar Rp.769.024.752.765,- ( tujuh ratus enam puluh sembilan miliyar dua puluh empat  juta tujuh ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah).


Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah, setelah pembahasan sebesar Rp.23.109.511.668,- ( dua puluh tiga miliyar seratus sembilan juta lima ratus sebelas juta enam ratus enam puluh delapan rupiah). Yang merupakan proyeksi SILPA tahun anggaran 2021.


Pengeluaran pembiayaan daerah, setelah pembahasan sebesar Rp.4.000.000.000,- ( empat miliyar rupiah ) yang merupakan penyertaan modal pada bank Sultra Rp.3.000.000.000,- ( tiga miliyar rupiah), PDAM sebesar  Rp.500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah) serta perusahaan daerah  sebesar Rp.500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah).


Dengan demikian total pembiayaan netto sebesar Rp.19.109.511.668,- ( sembilan belas miliyar seratus sembilan juta lima ratus sebelas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah),  untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.19.109.511.668,- ( sembilan belas miliyar seratus sembilan juta lima ratus sebelas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah).


Sehingga sisa  lebih pembiayaan tahun anggaran berkenaan (SILPA) menjadi sebesar Rp.0,- (nol rupiah).


Lebih lanjut, Adik kandung Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas itu mengatakan  dari apa yang telah kita lakukan bersama, atas nama pemerintah daerah, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada pimpinan dan anggota DPRD kab.kolaka timur, yang telah melaksanakan pembahasan secara obyektif dan mendalam terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022. 


"  Semoga apa yang telah kita laksanakan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah,  pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara, serta Kolaka Timur yang kita cintai ini," Tutup Sulwan Abunawas 




Laporan  :   Tim red








×
Berita Terbaru Update