Gubernur Sultra serahkan DIPA dan TKDD kepada Bupati konsel (k.tyo) |
Penyerahan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota atau Rakor Bupati/Walikota se-Sultra Tahun 2021 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Tercatat Total Alokasi Belanja APBN Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp 1.23 Triliun. Termasuk didalamnya TKDD yang meliputi DBH, DAU, DAK Fisik - Non fisik, DID dan Dana Desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Ali Mazi mengatakan kegiatan ini merupakan acara tahunan Pemerintah, yang mana setelah penyerahan dokumen, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota harus sesegera mungkin menyiapkan program kerja pelaksanaan anggaran, sehingga bulan Januari 2022 sudah bisa berjalan.
Tantangan masih sekitar Penanggulangan wabah Covid dan pemulihan ekonomi, yang mesti jadi perhatian serius masing-masing daerah dengan tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan ketat
"Agar pandemi dapat teratasi, Pemda, forkopimda, instansi vertikal dan insan media harus bekerjasama dan membangun harmonisasi dalam penanganan wabah,"imbuh Gubernur Ali Mazi.
Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan anggaran mesti responsif, antisipatif dan juga fleksibel dengan selalu mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Ia menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk segera mengakselerasi APBD 2021 dan mengoptimalkan pencapaian target kinerja pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, sekaligus memberikan teguran sanksi bagi OPD yang rendah realisasinya.
Bupati Surunuddin berharap semoga dokumen pelaksanaan anggaran bisa mendorong pembangunan infrastruktur pada semua sektor dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pada pemulihan ekonomi, pengembangan SDM, peningkatan mutu pendidikan serta sektor kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial ditengah pandemi Covid 19.
"Terimakasih atas penerimaan dokumen ini, semoga pembangunan Konawe Selatan kedepan berjalan dengan baik dan membawa daerah semakin terdepan dalam bingkai Desa Maju Konsel Hebat yang merata pembangunannya dan sehat sejahtera masyarakatnya,”ucap Bupati Surunuddin.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Konsel ini menginginkan bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja instansi agar penyerapan anggaran bisa lebih maksimal, efektif efisien, tepat waktu dan bisa dipertanggung jawabkan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Sekaligus menegaskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing instansi dapat mengimplementasikan penggunaan anggaran sesuai program kerja yang tertuang dalam visi misi RPJMD Kabupaten Konsel Tahun 2021 - 2026 sesuai potensi dan unggulan daerah.
" Dengan konsisten mengedepankan asas good governance dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, profesional, transparansi, dan tepat sasaran dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Desa Maju Konsel Hebat," tandasnya. (Tyo)