ketgam : Bupati konsel Surunuddin Dangga saat menyerahkan RAPBD 2022 kepada ketua DPRD Konsel Irham Kaenggo |
Konsel, Sultra cerdas com - Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kepada Ketua DPRD Irham Kalenggo S.Sos M.Si untuk di bahas, Kamis (18/11).
Penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Konsel dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan yang diselenggarakan di Hotel Srikandi dan disaksikan Sekda Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si, Pejabat Eselon II, III Lingkup Pemerintah Daerah, Unsur Forkopimda dan Para Anggota Legislatif setempat.
Secara garis besar, sebagai alat kebijakan dalam menjalankan tugas Pemerintahan. Dokumen RAPBD yang diserahkan Bupati Surunuddin memuat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah antara lain Penanganan Pandemi Covid-19, penanggulangan Stanting dan penanggulangan kemiskinan.
Kesemuanya adalah hasil sinergi program kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemda Konawe Selatan.
Adapun rincian Rancangan APBD yang merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah Konsel, yakni Pendapatan sebesar Rp1.461.107.042.056 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 78.566.068.035 dan
DAU Sebesar Rp. 661.712.484.000
Serta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan sumber lainnya seperti Dana Desa, Dana BOS, Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta DAK fisik dan nonfisik.
Untuk Belanja TA 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056 terdiri atas Gaji dan Tunjangan, PNS, CPNS 2021, P3K Guru dan P3K Non Guru Sebesar Rp. 443. 058.647.739, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Sebesar Rp. 30.000.000.000 dan Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Sebesar Rp. 72.781.063.200 dan Belanja Dana Desa (DD) Sebesar Rp. 244. 642.361.000 serta belanja tidak terduga dan belanja operasi dan belanja modal lainnya.
Sehingga total RAPBD Konsel untuk Tahun 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056 sudah termasuk pembiayaan dari pinjaman PEN dan estimasi SILPA.
Bupati Surunuddin dikesempatan itu mengatakan RAPBD Kabupaten Konsel merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah, yang lahir dari sebuah konsensus bersama yang akan menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah.
Ia berharap pembahasan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan dinamis sebagai wujud semangat bersama dalam mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan peningkatan kinerja Pemerintahan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat.
Selain menyerahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Surunuddin yang juga mantan Ketua DPRD Konsel ini juga menyerahkan Ranperda tentang pengaturan lalu lintas ternak/bahan asal ternak untuk digodok legislatif.(Tyo)