Notification

×

Iklan

Iklan Halaman Atas

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Peras Kades di Koltim, Kasubag Perencanaan Inspektorat Lapor Polisi

YUK ! BACA INFORMASI DARI SULTRACERDAS.COM SEMOGA BERMANFAAT UNTUK ANDA BY MARJUNUS
Selasa, 16 November 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T15:28:50Z

ketgam : map aduan laporan polisi 
Koltim, Sultra cerdas com- Kepala subbagian (Kasubag) perencanaan Inspektorat Kolaka Timur (Koltim) yang di tuding melakukan pemerasan kepada oknum  kepala desa (Kades) langsung  dilaporkan Sri Asi di polres kolaka, Selasa (16/11/2021). Dugaan pemerasan yang telah diberitakan beberapa media online  yang menyebutkan  bahwa Kades Atolanu Idris telah dimintai  sejumlah uang oleh  Kasubag  perencanaan melalui surat pernyataannya 


Hal Itu tidak  benar sama sekali dan itu adalah  fitnah. Dan saya merasa keberatan dan tidak menerima tudingan tersebut karena telah mencemarkan  nama baik saya dan juga berdampak buruk bagi diri saya pribadi dan keluarga besar saya


" Saya telah  melaporkan oknum Kades tersebut ke polres Kolaka. Semoga dengan  laporan saya ini pihak berwajib dapat menindak lanjuti dengan bijaksana," Kata Sri Asi saat menggelar konferensi pers di salah satu warung makan 


Apalagi, kata ibu lima orang anak ini, bukti yang diperlihatkan oleh Kades Atolanu terkait permintaan uang senilai ratusan juta rupiah  dan transaksi terjadi  di kantor inspektorat,  itu  tidak  benar dan tidak  berdasar 


"Sebab dalam surat pernyataan yang diperlihatkan ke publik hanya bertuliskan pernyataan dirinya tanpa adanya sansi  dan juga penguatan lainnya terkait pernyataan tersebut." pungkasnya 


Bisa kita lihat dari pernyataan yang di buat Kades Atolanu,  itu tidak memenuhi kaidah tata naskah yang benar, tidak terdapat tanggal, saksi-saksi atau tanda terima uang yang dimaksud. 


" Sehingga apa yang ditudingkan kepada saya kita serahkan  kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres kolaka sebagai perbuatan pencemaran nama baik untuk di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undagan yang berlaku," Tegasnya


Lebih lanjut, kata  Sri sapaan akrabnya  terkait mengenai narasi yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) untuk diberikan dana, yang dimaksud  Kades Atolanu dalam pernyataannya di media, hal ini sama sekali tidak benar. Sebab perlu diketahui bahwa, APH dan APIP itu merupakan mitra kerja sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017, yang melahirkan MOU nomor 700/8929/SJ yang salah satu poinnya adalah pertukaran informasi


Sehingga jika dalam melakukan audit kemudian menemukan dugaan kerugian negara, maka akan ditindak lanjuti secara berjenjang mulai dari pembinaan hingga menyerahkan ke APH untuk proses hukum. 


"Jadi untuk tugas saya selaku Kasubag perencanaan yang melakukan audit, perlu saya sampaikan bahwa saya melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Surat Perintah Tugas Pemeriksaan," tuturnya 


 Sain itu, saya memiliki sertifikasi auditor pertama sehingga dalam Anjab atau ABK yang merupakan penjabaran tugas kami, tidak ada larangan untuk melaksanakan audit pada unsur sekretariat inspektorat. 


" Apalagi sejak tahun 2013 Inspektorat Kolaka Timur berdiri, Kasubag diturunkan untuk melakukan pemeriksaan dikarenakan kurangnya SDM dalam inspektorat sendiri," terang Sri 


Bahkan, tenaga kontrak atau honorer juga dilibatkan dalam tugas pemeriksaan audit dan pengawasan karena keterbatasan SDM di Inspektorat, sehingga semua SDM yang ada dimanfaatkan sebaik baiknya.


" Jadi statemen  bahwa Kasubag tidak bisa atau tidak boleh mengaudit, itu  saya rasa statement kerdil dan tidak berdasar," bebernya 


Olehnya itu, sehubungan dengan audit yang dirinya lakukan di desa Atolanu dilakukan berdasarkan surat perintah tugas, sehingga selaku tim audit sudah mempunyai hasil pemeriksaan


Karena audit ini merupakan pelimpahan dari Polres Kolaka ke Inspektorat, dimana sesuai MOU pihaknya berkewajiban melaporkan hasil audit tersebut kepada APH. 


"Dalam waktu dekat kamipun akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada pihak Polres untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." ujarnya 


Menyoal dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada saya, untuk itu saya  mendukung penuh kepolisian untuk melakukan tugasnya selaku penegak hukum dalam pendalaman masalah ini, termasuk jika ada unsur permufakatan jahat dibalik tuduhan tersebut. 


Karena, kata  Sri  dengan adanya berita tersebut tentunya  sangat mengganggu kinerja, kenyamanan, dan aktivitas saya sebagai seorang ibu. 


" Semoga  dari hasil laporan saya, dapat kita ketahui  siapa dalang dibalik kasus ini," harap Sri 



Laporan  : Tim red 



×
Berita Terbaru Update