ketgam : Diskusi dan rekonsiliasi kerakyatan yang digelar KNPI koltim |
Hal itu terungkap dalam kegiatan DISKUSI dan REKONSILIASI kerakyatan yang digelar DPD KNPI Kolaka Timur bekerjasama dengan Kedai Rakyat dan Koltim News dengan tema"Quo Vadis Kolaka Timur; Meneguhkan kembali identitas persatuan dan komitmen pembangunan di Kolaka Timur, Rabu (06/10).
"Sebagai ketua KNPI KOLTIM, saya berharap seluruh elemen masyarakat mampu menahan diri dari berbagai tarikan kepentingan politik, kedepankan dialog dan selalu berpegang teguh pada regulasi yang berlaku", ungkapnya dalam kegiatan diskusi tersebut.
Dia menjelaskan bahwa siapapun nanti yang menjadi pemimpin di Kolaka Timur kedepan harus benar-benar amanah dan mengakomodir semua kepentingan.
ketgam : Ketua KNPI Koltim Subiran paradimos (tengah) bersama insan pers dan narasumber |
"Dari awal sudah sering saya sampaikan dan serukan bahwa jika kepemimpinan mau selamat, maka lakukan 2 hal. Pertama rekonsiliasi kerakyatan. Dan yang kedua distribusi kekuasaan yang proporsional berdasarkan kompetensi dan kinerja" jelasnya.
Sudahi polarisasi politik pasca Pilkada. Berkaitan dengan distribusi kekuasaan, maka siapapun pemimpinnya, gunakanlah anak daerah yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.
Pendiri Sekolah Peradaban ini juga menyerukan para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar menjadi penengah dan mengedepankan wacana politik dan kerakyatan yang rasional.
"Kita butuh tokoh pemuda, tokoh masyarakat yang independen, untuk menjadi tauladan rekonsiliasi. Menjadi katalisator persatuan. Jangan malah menciptakan narasi yang provokatif yang bisa memecah belah" paparnya.
Sebagai tokoh pemuda, dia menyerukan agar para pemuda turut aktif sebagai subyek dalam setiap sektor pembangunan.
"Jangan hanya jadi obyek pembangunan, pemuda itu memiliki semangat dan gagasan kemajuan. Manfaatkan kesempatan itu, bantu dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah", jelasnya.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan Pemda dalam hal ini Kepala Bakesbangpol KOLTIM, Ketua KPUD KOLTIM, Ketua Bawaslu KOLTIM, Perwakilan Polres Kolaka, Perwakilan Kodim Kolaka, dan Perwakilan DPRD KOLTIM. (*)