ketgam : salah satu pegawai BPBD Koltim saat dikonfirmasi setelah KPK melakukan pengledahan diruang kepala BPBD |
Koltim, Sultra cerdas com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).Jumat, (24/9/2021)
Selain Kantor Bupati Koltim Lembaga Anti Rasua atau KPK itu melakukan penggeledahan di ruang Kantor BPBD Koltim khususnya diruang kerja Anzharullah selaku Kepala Badan yang ikut kena operasi tangkap tangan (OTT).
Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek dana rehabilitasi dan rekontruksi (RR) melalui badan nasional penanggulangan bencana (BNPB) pasca OTT Bupati Koltim, Hj Andi Merya Nur yang menyeret beberapa pihak pada Selasa 21 September 2021 lalu.
Penggeledahan dilakukan dengan ketat bahkan wartawan tak dijinkan masuk ruang kantor bupati sementara beberapa polisi berseragam lengkap, juga tampak mengawal proses penggeledahan sampai selesai, namun ada juga yang berjaga-jaga di pintu masuk Kantor Bupati Koltim.
Kepala bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Koltim, Tajuddin membenarkan, adanya penggeledahan di ruang (Kantor red).
"Mereka lima dari tim KPK telah datang menggeledah dan memeriksa ruang kepala BPBD pak Anzarullah dan mereka mengambil proposal rehabilitasi dan rekonstruksi termaksud stempel,"sebutnya.
Laporan : Tim red